
DepokNews- Diantar 100 relawan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) resmi mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (9/1).
Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat mengatakan agar paslon atau parpol pengusung mengikuti aturan yang berlaku. Paslon juga segera membuat rekening khusus untuk dana kampanye. Deadline-nya 12 Januari 2018. Serta menyerahkan laporan awal dana kampanye satu hari sebelum kampanye 14 Februari 2018.
“Selanjutnya, KPU akan menetapkan pencalonan gubernur dan wakil gubernur Jabar pada 12 Februari 2018,” jelas Yayat.
Untuk diketahui, pasangan Rindu diusung oleh empat partai pengusung dalam Pilgub Jabar 2018. Keempat partai pengusung Rindu yakni Partai NasDem, PKB, PPP, dan Partai Hanura. Total 24 kursi dikumpulkan pasangan Rindu untuk maju dalam Pilgub Jabar.
Ia juga mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga kesehatan, karena tugas yang dihadapi membutuhkan fisik prima.
Seperti pada pembukaan, apel sore pun diikuti sejumah komisioner, pejabat struktural, pelaksana, dan tenaga pendukung KPU Jabar, serta jajaran kepolisian yang bertugas di KPU Jabar.(mia)