DepokNews–Anggota DPR RI Dapil Jabar VI Kota Bekasi dan Kota Depok, Ustadjah Nur Azizah Tamhid menghadiri reses anggota DPRD Kota Bekasi H.M. Saifuddaulah, SH. MH.,M.Pd.I. di Kediaman H. Suryani Jl. H. Mean V RT. 002/007 No. 65 Kp Kemang Jatiwaringin Pondok Gede Bekasi, Jum’at 8 November 2019.
Kehadiran Nur Azizah pada kegiatan tersebut dan juga pada berbagai kegiatan lainnya di Kota Depok dan Bekasi sebagai salah satu wujud perjuangannya untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemelihannya sekaligus bersinergi dengan anggota anggota DPRD serta stuktur PKS tingkat kota.
Pada acara reses anggota DPRD Kota Bekasi tersebut Ustadjah Nur Azizah menyampaikan, ia ditugaskan di komisi 8, dan atas amanah presiden PKS agar semua aleg PKS DPR RI memperjuangkan 4 RUU, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol Agama.
“Presiden PKS memberikan amanah pada kami, sebagai anggota DPR RI untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, berpihak pada rakyat, menyerap aspirasi rakyat, membela kepentingan rakyat. Kami juga diberikan amanah untuk memperjuangkan 4 RUU,” kata Ustadjah Nur Azizah.
Pada kesempatan tersebut Ustadjah Nur Azizah juga memperkenalkan Riyana Widyawati sebagai kordinatornya untuk wilayah Kota Bekasi.