1439 Yatim Dapat Santunan Pada Peringatan Tahun Baru Islam 1439 H

DepokNews — Dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1439 H, Pemerintah Kota Depok melalui Panitia Pelaksana Fasilitasi Penyelenggaraan Keagamaan Tingkat Kota Depok, menggelar acara Gema Muharram 1439 H dengan mengusung tema “Depok Berbagi Bersama 1439 Yatim”, yang berlangsung di Lapangan Balaikota Depok, Kamis (12/10/2017). Acara tersebut dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Depok, Penjabat Sekda Kota Depok, Ketua TP PKK Kota Depok, Kepala OPD se-Kota Depok, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Ketua Umum MUI Kota Depok, Ketua Baznas Kota Depok, Alim Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta anak yatim dari 11 Kecamatan di Kota Depok.

“Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya acara ini diantaranya untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta menjalin rasa persaudaraan dan ukhuwah islamiyah diantara pemerintah dan masyarakat Kota Depok,” kata Sri Utomo selaku Ketua Umum Pelaksana Fasilitasi Penyelenggaraan Keagamaan Tingkat Kota Depok dalam laporannya. Acara yang merupakan rangkaian kegiatan Bulan Muharram 1439 H ini meliputi santunan kepada 1349 orang anak yatim serta ceramah agama dengan menghadirkan KH. Dr. Syamsul Yakin, MA.

Sementara itu dalam sambutannya, Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa dikatakan dalam pasal 34 UUD 1945 bahwa Fakir miskin dan anak-anak terlantar  dipelihara oleh negara. Namun demikian Pemerintah Kota Depok dengan segala keterbatasannya juga belum bisa menjangkau semua  anak yatim yang ada di Kota Depok. “Untuk itu Pemerintah Kota Depok menggandeng Baznas menjadi mitra. Saya ingatkan bahwa Baznas adalah lembaga zakat pemerintah resmi yang bisa kita gandeng untuk menyejahterakan rakyat,” kata Idris. Dikatakannya, potensi zakat di Kota Depok begitu besar, jika bisa dikelola dengan baik dapat menyejahterakan warga Depok terutama yang layak mendapat santunan.

Dirinya juga meminta dinas terkait untuk mendata berapa jumlah anak yatim dan yayasan yatim piatu yang ada di Kota Depok. “Saat ini baru ada 36 panti atau yayasan yatim piatu yang terdaftar melalui Dinas Sosial dengan kurang lebih ada 2500 anak yatim. Jumlah anak yatim atau panti yang ada di Depok lebih dari itu. Maka dari itu saya meminta dinas terkait untuk lebih aktif mendorong yayasan atau panti yang belum terdaftar untuk segera mendaftar agar didapat angka pasti jumlah panti dan anak yatim yang ada di Depok,” terangnya.

Selain itu dirinya berpesan agar harus ada kesepakatan bersama tentang kriteria anak yatim yang menerima santunan baik dari segi usia maupun kemampuan. Agar santunan yang diberikan tepat sasaran, karena ada anak yatim yang dilihat dari segi kemampuan tergolong orang yang mampu atau berada. Secara simbolis Walikota Depok dengan didampingi Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, memberikan santunan berupa bingkisan dan uang kepada perwakilan anak yatim sebanyak 2 orang tiap kecamatan dari 11 Kecamatan di Kota Depok. Acara diakhiri dengan doa penutup oleh Ketua MUI Kota Depok.