187 Bangli di Jalan Stadebar Diratakan Satpol PP Depok

DepokNews- Sebanyak 187 bangunan liar (bangli) milik PKL di Jalan Stasiun Depok Baru, Pancoranmas ditertibkan Satpol PP Kota Depok, Rabu (26/9/2018).
Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto mengatakan lahan ini akan dikembalikan fungsinya, sebagai fasilitas umum (fasum). Penertiban sudah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Ini untuk mengembalikan fungsi fasum seperti sediakala. Sejauh ini PKL menerima, karena memang lokasi ini bukan hak mereka, melainkan untuk pejalan kaki,” jelas Yayan.
Dari 187 bangunan yang ditertibkan, 20 di antaranya merupakan bangli dan 167 merupakan PKL. Bangli yang dibongkar, kata Yayan, sepanjang dua kilometer, dan sejajar rel kereta api. Untuk personel yang dikerahkan, sebanyak 57 Satuan Tugas (Satgas) Pol PP dibantu Kodim 05/08, Garnisun dan Polresta Depok sebanyak 21 personel.
“Kita juga turunkan tujuh armada yang terdiri dari empat truk dan tiga kendaraan roda empat,” tandasnya.(mia)