Anda sedang offline. Berita yang tampil mungkin sudah tidak terbaru.
Depok, Jawa BaratAsar15:15
Berita Terbaru
Memuat berita…
Wilayah Depok
Jelajah Kategori
Penyimpanan offline—
Berita Tersimpan
Ketik minimal tiga huruf untuk mulai mencari.
Penertiban bangli (Foto: Dok Satpol PP Kota Depok)Metro Depok
187 Bangli di Jalan Stadebar Diratakan Satpol PP Depok
27 Sep 2018Oleh Mia Nala Dini
DepokNews- Sebanyak 187 bangunan liar (bangli) milik PKL di Jalan Stasiun Depok Baru, Pancoranmas ditertibkan Satpol PP Kota Depok, Rabu (26/9/2018). Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto mengatakan lahan ini akan dikembalikan fungsinya, sebagai fasilitas umum (fasum). Penertiban sudah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. “Ini untuk mengembalikan fungsi fasum seperti sediakala. Sejauh ini PKL menerima, karena memang lokasi ini bukan hak mereka, melainkan untuk pejalan kaki,” jelas Yayan. Dari 187 bangunan yang ditertibkan, 20 di antaranya merupakan bangli dan 167 merupakan PKL. Bangli yang dibongkar, kata Yayan, sepanjang dua kilometer, dan sejajar rel kereta api. Untuk personel yang dikerahkan, sebanyak 57 Satuan Tugas (Satgas) Pol PP dibantu Kodim 05/08, Garnisun dan Polresta Depok sebanyak 21 personel. “Kita juga turunkan tujuh armada yang terdiri dari empat truk dan tiga kendaraan roda empat,” tandasnya.(mia)