Menu

Dark Mode
Yayasan Khadimul Ummah Madani Berbagi 200 Paket Makanan Berbuka Puasa di Kecamatan Cipayung IKAL Peduli: Kegiatan Ramadhan Berkah untuk Panti Tuna Ganda Cimanggis Semarakkan Ramadhan, Remaja Masjd Al Munawwaroh Selenggarakan Lomba Mewarnai Anak-Anak IKADI Depok Bagikan 100 Kacamata Gratis di Masjid Baitul Ma’mur Yayasan Khadimul Ummah Madani Bagikan 200 Kacamata Gratis untuk Masyarakat BRI Lebak Bulus Berbagi Jumat Berkah dengan Anak Yatim dan Duafa

Metro Depok

3 Ribu Kasus Perceraian Terjadi di Kota Depok

badge-check


					3 Ribu Kasus Perceraian Terjadi di Kota Depok Perbesar

DepokNews- Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA), sekitar 3.704 kasus perceraian terjadi di Kota Depok. Fenomena tersebut terus mengalami kenaikan. Bahkan 70 persen istri yang menalak suaminya.
Panitera Pengadilan Agama Kota Depok Entoh Abdul Fatah mengatakan dari ribuan kasus perceraian yang ada di Depok, hanya 30 persen kasus gugatan yang dilayangkan pria.
“Perempuan yang melakukan talak memang dari tahun ke tahun mendominasi,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pada tahun 2016 kasus perceraian di Kota Depok mencapai 3400. Namun nyatanya kasus perceraian di Kota Depok 2017 semakin naik menjadi 3704 kasus.
 “Jumlah kenaikannya malah diperkirakan masih mampu bertambah, ” tambahnya.
Menurutnya penyebab istri menalak suaminya dikarenakan beberapa faktor antara lain perselisihan, ekonomi dan orang ketiga.
“Kebanyakan memang terjadi konflik antara pasangan suami istri,” paparnya.
Sementara itu, Psikolog Universitas Pancasila Aully Grashinta mengatakan, fenomena terjadinya angka perceraian tidak hanya di Depok. Kasus perceraian meningkat di sebagian besar kota di Indonesia.
“Tapi harus dipastikan dulu jumlah perceraian meningkat karena jumlah pernikahan juga meningkat, yang disebabkan juga jumlah penduduk yang meningkat,” katanya.
Penyebab perceraian terang dia,  bervariasi dan individual. Tetapi penyebab utama adalah ketidakpuasan dalam pernikahan yang bisa disebabkan masalah ekonomi, orang ketiga, ataupun ketidakcocokan yang dirasakan setelah menikah.
“Kegagalan perkawinan juga banyak disebabkan oleh kurang matangnya pondasi dalam pernikahan. Baik pihak istri maupun suami belum memahami dengan betul tugas dan kewajibannya sehingga menjadi kurang siap saat menghadapi masalah dalam keluarga,” jelas dia.
Kenapa perempuan yang banyak menalak? Karena biasanya perempuan lebih mengedepankan emosi daripada rasio sehingga penyelesaian masalah juga lebih mengandalkan emosi (emotion problem focused).
“Cara yang paling tepat ialah saling terbuka. Segala permasalahan dibicarakan dengan pasangan sampai menemukan solusi,” pungkasnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Trending on Metro Depok