Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

50 Unit Hydrant di Depok Hanya 25 Unit yang Berfungsi

badge-check


					50 Unit Hydrant di Depok Hanya 25 Unit yang Berfungsi Perbesar

DepokNews- Dari sekitar 50 unit hydrant yang ada di Kota Depok, hanya setengahnya atau 25 unit yang berfungsi optimal. Sisanya rusak.

Hal tersebut  diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Agung Sugih Arti.

Ia mengungkapkan dengan keterbatasan jumlah hydrant yang berfungsi optimal itu menjadi hambatan tersendiri bagi pihaknya untuk menjangkau sumber air dan lokasi kebakaran.

“Jika terjadi kebakaran di kawasan yang jauh dari sumber air akan menjadi kendala tersendiri. Hydrant sangat penting untuk mensuplay kebutuhan air untuk memadamkan api,” paparnya.

Ia menambahkan, wewenang penyediaan hydrant ada di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Data saat Depok masih jadi kota administratif itu sekitar 50 unit hydrant yang ada. Yang masih berfungsi tidak ada setengahnya. Wewenang hydrant bukan di dinas kami tapi di PDAM,” jelasnya.

Dirinya berharap PDAM bisa melakukan inventarisir kembali terhadap hydrant yang ada sehingga berfungsi optimal dengan debit air yang besar.

Menurtnya adanya hydrant yang berdebit air besar, dapat memudahkan petugas pemadaman untuk menjangkau sumber air dan juga lokasi kebakaran.

“Dengan begitu response time akan lebih cepat. Saya harap PDAM juga memikirkan hal ini,” pungkasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok