52 Peserta SKPP Bawaslu Kota Depok Ikuti Diskusi Daring

Depok (4/6/2020) Bawaslu Kota Depok menyelenggarakan Diskusi Daring yang diperuntukan bagi peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif. Diskusi Daring ini merupakan kelanjutan dari tahapan SKPP Daring yang telah dilaksanakan sejak tanggal 5 Mei 2020 – 31 Mei 2020 melalui pembelajaran audio visual.

Ada 85 peserta SKPP yang lolos ke tahap Diskusi Daring, namun yang hadir pada saat diskusi ini hanya 52 peserta. Diskusi Daring hari ini membahas dan mereview materi-materi yang telah mereka terima pada tahap sebelumnya, bahkan dlakukan pendalaman diskusi dalam konteks teknis lapangan.

Diskusi daring SKPP Bawaslu Kota Depok dimulai pukul 13.00 WIB dan dibuka oleh Dede Selamet Permana, S.Si selaku Kepala Sekolah SKPP Kota Depok didampingi oleh Luli Barlini, Ketua Bawaslu Kota Depok. “Peserta yang hari ini lolos dalam diskusi daring adalah mereka yang serius mengikuti pembelajaran audio visual. Kegiatan SKPP Daring akan melahirkan pengawas partisipatif dalam jumlah besar dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.” buka Dede.

Adapun narasumber dari Bawaslu Jawa Barat diantaranya Loly Suhenty, S.Sos.I., M.H selaku Anggota Bawaslu Jabar yang juga Kepala Sekolah SKPP Jawa Barat dan Angga N. Nugraha, S.STP., M.Si selaku Kabag Hukum Humas dan Data Informasi Bawaslu Jabar. Dipandu oleh Luthfan Dimas yakni Staf Bawaslu Depok, diskusi berjalan sangat hangat.

Angga mengatakan pada diskusi daring ini, bahwa Bawaslu memiliki kewenangan mengawasi proses penyelenggaraan pemilu. Melalui program SKPP Daring, tentu outputnya tidak hanya sebatas memberikan informasi terkait kepemiluan saja, tetapi juga bisa dilibatkan langsung dalam pengawasan di lapangan dari sector paling kecil yaitu keluarga dan wilayah tempat tinggal. Kita berharap kader partisipatif ini menjadi bagian dari Bawaslu sebagai informan terkait adanya pelanggaran-pelanggaran pemilu. SKPP Daring ini dibuat untuk mengajak kaum millennial agar tidak apatis dan aware terhadap isu-isu politik dan pengawasan pemilu. Peserta yang nantinya akan menjadi kader pengawas partisipatif tentu sangat membantu fokus Bawaslu untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat secara lebih luas lagi.

Dalam diskusi ini, ada banyak pertanyaan yang diajukan peserta soal wacana e-voting dalam Pilkada mengingat pandemic Covid-19 sedang melanda Indonesia. Lolly mengatakan, wacana e-voting sebetulnya tidak muncul belakangan ini, namun sudah bergulir dan muncul sejak pemilu 2009, dan 2014. Kemunculan wacana e-voting sesungguhnya ada karena melihat negara India yang sukses melakukan e-voting. Pertimbangan lainnya adalah adanya penghematan anggaran serta cepatnya melaksanakan pemilihan dan penghitungan suara. Namun bila ingin diterapkan di Indonesia, tentu masih perlu adanya perubahan regulasi, baik berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Undang-Undang itu sendiri, dan juga peraturan lainnya yang membutuhkan persiapan matang. Ketersediaan teknologi, jaringan yang merata di seluruh wilayah, anggaran yang cukup, dan sumber daya manusia masih perlu diperhatikan” ujar Lolly.

Disuksi daring ditutup pukul 15.00 WIB, “Diharapkan SKPP Daring ini dapat menjadi jawaban atas keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan pengawasan partisipatif. Ini merupakan terobosan baru ditengah-tengah situasi yang tak memungkinkan adanya perekrutan secara tatap muka. Pendidikan seperti ini akan terus digaungkan, agar semakin banyak kader pengawas yang benar-benar mau mengawal pemilu dan pilkada, tak mundur dengan ancaman dan berani melaporkan bila menemukan pelanggaran.” tutup Dede.