63 Kelurahan Di Depok Masih Kurang Blangko KTP

DepokNews–Sebanyak 63 Kelurahan di Depok membutuhkan blangko e-KTP. Hal tersebut guna memenuhi kebutuhan hingga akhir 2017. Namun, Kota Depok hanya mendapatkan 20.000 blangko KTP elektronik atau e-KTP dari pusat.

“Pada tahap kedua, Senin hari ini ada 20.000 keping blangko yang akan disalurkan ke 63 kelurahan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, Misbahul Munir, Senin (25/9/2017).

Walaupun jumlahnya tidak cukup mengakomodasi jumlah warga yang mengajukan, Misbahul menyebut proses pencetakan e-KTP untuk warga di Depok selama 2017 sudah terbantu pasokan blangko tahap pertama.

“Kota Depok pada tahap pertama kemarin sudah mendapat blangko 68.000 keping. Seluruhnya sudah habis disalurkan ke 63 kelurahan dan digunakan di dinas,” ujar Misbahul.

Sepanjang Januari-September 2017, masih banyak warga Depok yang belum mendapat e-KTP akibat minimnya blangko e-KTP yang dipasok pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan para petugas kantor kelurahan di sejumlah kelurahan di Kota Depok saat ditemui pada Jumat (22/9/2017). Salah satunya di Kantor Kelurahan Kalimulya di Kecamatan Cilodong.

Menurut seorang petugas kelurahan tersebut, Jaelani, pihaknya sempat mencetak sekitar 1.000 e-KTP pada Juli 2017 untuk warga yang mengajukan sejak 2016.

Terlepas dari itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya menyatakan pada akhir Januari 2017 telah dilakukan pelelangan pengadaan blanko e-KTP sebanyak 7 juta keping.

Hasil pengadaan tersebut saat ini telah selesai didistribusikan ke 514 Kabupaten/Kota. Sementara untuk memenuhi kebutuhan blangko e-KTP sampai akhir 2017, saat ini sedang dilakukan distribusi secara bertahap dari hasil pelelangan tahap kedua sebesar 7,4 juta keping.

Adapun untuk pemenuhan kebutuhan sampai akhir 2018, sedang dilakukan proses pengadaan blangko e-KTP sebesar 11.500.000 keping melalui mekanisme e-catalog.

Zudan mengimbau masyarakat tidak membayar uang apapun saat mengurus administrasi kependudukan, termasuk e-KTP.

“Karena seluruh layanan dukcapil gratis. Kami sudah berhentikan kepala dinas dan staf yang melakukan pungli. Pak Menteri sangat keras terkait pungli ini,” kata dia dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/9/2017).