Depoknews — Memasuki satu tahun usia kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Pradi Supriatna pada 17 Februari 2017. Pemerintah Kota (Pemkot) dinilai berhasil menjalankan program Depok Sahabat Masyarakat. Pasalnya, banyak kemudahan yang didapat masyarakat, contohnya dalam bentuk kemudahan izin usaha melalui program sistem pelayanan terpadu satu pintu, seperti yang dilansir depok.go.id
“Sistem itu sangat memudahkan para pengusaha di Depok. Karena prosesnya mudah dan cepat. Bila sebelumnya memerlukan waktu yang cukup lama, namun saat ini bisa diselesaikan hanya dalam waktu satu sampai dua hari,” jelas Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok, Miftah Sunandar kepada depok.go.id, Selasa, (14/02/2017).
Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan berdasarkan pendelegasian atau pelimpahan wewenang, dari lembaga yang memiliki kewenangan perizinan dan non perizinan. Proses pengurusannya dimulai dari tahap permohonan hingga dikeluarkannya dokumen perizinan. Proses ini hanya dilakukan di satu tempat. Lebih lanjut, sambungnya, sistem tersebut merupakan program Pemkot, dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Program itu dapat memangkas birokrasi pelayanan perizinan dan non perizinan. Hal tersebut merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam mewujudkan program Depok Sahabat Masyarakat, melalui good governance.
“Bagi pengusaha yang ingin mengurus perizinan, silahkan langsung datang ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang ada Dibaleka II,”ungkapnya.
Sebagai bentuk sinergitas antara Kadin Depok beserta Pemkot, maka pihaknya siap membantu sosialisasi program tersebut ke masyarakat. Selain itu, Kadin juga bisa menjadi fasilitator para calon pengusaha yang akan mengurus perijinan.
“Kalau ada calon pengusaha yang kurang memahami mekanisme perijinannya, silahkan mengurus melalui Kadin. Setiap pengusaha yang menjadi bagian dari kami, akan dibantu dalam proses pengurusannya,”paparnya.
Miftah berharap, agar program pelayanan terpadu satu pintu tersebut dapat terus dilaksanakan. Bahkan, perlu dibuat berbagai inovasi yang dapat semakin menunjang program tersebut. “Menurut kami, program ini harus dilanjutkan. Bahkan dicari terobosan-terobosan terbaru. Semakin banyak pengusaha yang dipermudah dalam pengurusan izin, maka semakin besar keterlibatan pengusaha dalam pembangunan kota. Dengan demikian, tingkat perekonomian kota Depok semakin berkembang dan sehat,” tutupnya