Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Metro Depok

Oknum PNS Pungli di Kelurahan Panmas dan Depok Jaya Kini Tersangka

badge-check


					Oknum PNS Pungli di Kelurahan Panmas dan Depok Jaya Kini Tersangka Perbesar

DepokNews- Polisi menetapkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) Depok yang terlibat dugaan kasus pungutan liar (pungli) sebagai tersangka. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan siang tadi, penyidik menetapkan statusnya kini adalah sebagai tersangka.

“Dari hasil gelar perkara maka ditetapkan bahwa statusnya saat ini sebagai tersangka,” kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Jumat (24/2/2017).

Penetapan status tersangka dilakukan setelah terpenuhi dua alat bukti. Hari ini pihaknya baru melakukan gelar perkara atas dugaan pungli di Kelurahan Depok Jaya dan Kelurahan Pancoran Mas, Depok.

“Sudah ditetapkan statusnya jadi tersangka,” ungkapnya.

Mereka diduga telah melakukan korupsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 dan pasal 12 (b) UU No 20 tahun 2001 atas perubahan UU No 31 tahun 1999 tenang Pemberanasan Tindak Pidana Korupsi.

“Mereka sudah ditahan di Polresta Depok,” tandasnya.

Selanjutnya penyidik melengkapi berkas untuk kemudian dikirim ke Kejaksaan Negeri Depok. Dikatakan berapapun jumlah kerugian negara tetap akan diproses sesuai aturan.

“Sekecil apapun tetap namanya adalah kerugian negara. Kita proses sesuai hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, oknum PNS di Kelurahan Depok Jaya dan Pancoranmas, terjaring OTT oleh tim saber pungli.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Trending on Metro Depok