Menu

Dark Mode
SDIT dan SMPIT Nurul Fikri Raih Anugerah Raksa Prasada di Hari Cipta Puspa dan Satwa Nasional 2024 Pengabdian Masyarakat : Pemberian Penyuluhan Peran Komunikasi Pemasaran bagi Pelaku UMKM di Era Digital Aleg PKS Dapil Pancoran Mas Moh. Hafid Nasir Mendukung Taman SECAWAN Menjadi Ikon Kelurahan Depok Jaya Jodoh Sesurga pada Peluncuran Serial Seminar Keluarga Muslim ABDIMAS MENGENAL MATEMATIKA UNTUK ANAK USIA DINI  BAGI PESERTA DIDIK KELOMPOK BELAJAR BINA CENDIKIA  LENTENG AGUNG – JAKSEL ABDIMAS PEMBERIAN PENYULUHAN BIJAK BERMAIN GAME ONLINE PADA KELOMPOK BELAJAR BINA CENDIKIA LENTENG AGUNG – JAKSEL

Metro Depok

Kadishub : Bukan Melarang Transportasi Online, Tapi Dibuat Tertib

badge-check


					Kadishub : Bukan Melarang Transportasi Online, Tapi Dibuat Tertib Perbesar

DepokNews- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Gandara Budiana mengatakan, terbitnya Perwal Nomor 11 Tahun 2017 tidak ditujukan untuk melarang transportasi online. Melainkan menertibkan agar tidak memarkir dan menaik turunkan penumpang di pinggir jalan.

“Jadi ojek online tidak berjejer dipinggir jalan,” ujar Gandara usai sosialisasi Perwal Nomor 11 Tahun 2017.

Gandara juga menilai, mengambil penumpang dipinggir jalan tentu mengundang keresahan angkot. Hal ini juga untuk menciptakan situasi kondusif.

“Angkot resah keberadaan ojek dan taksi online menurunkan pendapatan mereka,” jelasnya.

Dalam Perwal mewajibkan penyedia jasa online untuk menyediakan tempat. Bisa bekerjasama dengan pihak lain untuk merealisasikannya.

“Perwalnya sudah berlaku tinggal penerapannya saja,” ungkapnya.

Mengenai Perwal yang terbilang cepat, Gandara menyampaikan bahwa Perwal sudah lama dibahas sejak muncul selisih antara angkot dengan transportasi online.

“Perwal ini juga sudah dikomunikasikan dengan tokoh transportasi, melihat ke daerah lain juga sebagai bahan masukan,” tutup Gandara.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline