DepokNews — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta menempatkan diri sebagai PDAM dengan kinerja terbaik urutan ke-22 dari 371 PDAM yang ada di Indonesia untuk tahun 2016. Raihan ini juga menjadikan PDAM Tirta Asasta dengan kinerja terbaik urutan ke-3 di Jawa Barat.
Direktur Umum PDAM Tirta Asasta Kota Depok Ee Sulaeman menuturkan, penilaian tersebut dilakukan oleh Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM). Tujuannya untuk mengukur tingkat kinerja manajemen dalam mengelola perusahaan hingga dapat diketahui tingkat efisiensi dan efektifitas pengelolaan PDAM laporan evaluasi kinerja PDAM oleh BPKP tahun buku 2013 sampai dengan tahun buku 2015.
“PDAM Kota Depok merupakan BUMD yang termuda di Indonesia dalam bidang usaha air minum. Setelah sebelumnya adalah beralih dari PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor pada tanggal 6 Oktober 2015,” tuturnya, seperti yang dikutip depok.go.id
Dirinya menjelaskan, pelaksanaan penilaian kinerja yang dilakukan oleh BPKP tersebut didasarkan pada surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor UM.01.11-Mn/75 tanggal 29 Januari 2016. Dengan hasil dari 367 PDAM telah di evaluasi antara lain 195 PDAM sehat, 106 PDAM kurang sehat dan 66 PDAM sakit. Ia pun mengungkapkan, kriteria tersebut ialah Aspek Keuangan, Aspek Pelayanan, Aspek Operasional, serta Aspek Sumber Daya Manusia dan hasil penilaiannya diklasifikasikan ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu Sehat, Kurang Sehat dan Sakit.
“PDAM Tirta Asasta Kota Depok terus berinovasi untuk melayani kebutuhan air minum masyarakat dengan nilai 3,74. Nilai tersebut membuat PDAM Tirta Asasta mendapatkan predikat sehat,” jelasnya.
Ee Sulaeman menambahkan, PDAM Tirta Asasta dengan kinerja sehat akan terus meningkatkan kinerjanya untuk lebih baik dan terus memperluas cakupan pelayanan. Seraya meningkatkan kualitas, kontinuitas dan kualitas pengaliran air di Kota Depok.
“Kedepan, kita akan memaksimalkan untuk meraih urutan 15 besar pada 2018 dan 10 besar di tahun 2019 untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019, yaitu akses aman air minum 100 persen,” tutupnya.