Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Metro Depok

Satlantas Polresta Depok Minta Warga Laporkan Calo SIM

badge-check


					Anggota Satlantas Polresta Depok, pada saat melakukan sosialisasi kepada warga yang ingin membuat SIM. (Foto : Istimewa/ Diskominfo) Perbesar

Anggota Satlantas Polresta Depok, pada saat melakukan sosialisasi kepada warga yang ingin membuat SIM. (Foto : Istimewa/ Diskominfo)

DepokNews –Anggota kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok, terus berupaya memberantas praktik calo dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM). Upaya tersebut dilakukan guna menekan angka kecelakaan, seperti dilansir depok.go.id

Kanit Regident Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Rieki Indra Brata mengatakan calo merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Hal ini lantaran ketika masyarakat membuat SIM,  prosesnya tidak melalui prosedur yang sudah diterapkan. Tidak pula mengikuti tes teori dan praktik.

“Masyarakat dalam pembuatan SIM melalui calo sudah dapat dipastikan. Sangat dirugikan karena tarif yang di berikan mahal. Warga juga tidak akan paham terkait peraturan dan rambu-rambu lalu lintas ini sehingga membahayakan berkendara,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan anggota Satlantas Polresta Depok juga menggelar razia terkait oknum calo yang mencoba masuk ke dalam wilayah hukum Polresta Depok. Razia melibatkan anggota provos Polres dan mengantisipasi masalah calo kita juga diperbantukan dari anggota jajaran Brimob berjaga di pintu masuk utama.

“Terkait pengamanan dibantu penjagaan anggota Brimob, sesuai instruksi pimpinan Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan dalam hal pengamanan. Setiap hari ada dua anggota Brimob bersenjata lengkap menjaga di depan pintu masuk Satpas,”jelasnya.

Dia mengatakan kepada warga Kota Depok  untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan SIM. Warga juga diminta melaporkan jika ada yang mencurigai dan menawarkan jasa untuk pembuatan SIM di wilayah hokum Polresta Depok.

“Jika pemohon  merasa dirugikan akibat calo, dapat menghubungi petugas di tempat pelayanan SIM atau laporkan ke Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan (Sisfoyanduan) online ke www.satlantas.polrestadepok.com atau SMS ke nomor 085777771186 yaitu ketik: Lapor#isi-laporan#namapelapor,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Trending on Metro Depok