Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjelaskan dari angka tersebut terdapat rencana pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp 2,491 triliun. Namun, dari jumlah tersebut, selain digunakan untuk belanja langsung juga digunakan untuk pembelanjaan tidak langsung seperti gaji pegawai, hibah, dana sosial, hingga hal darurat lainnya.
“Kita akan optimalkan potensi pendapatan daerah dalam memenuhi pembiayaan di Kota Depok, khususnya peningkatan pelayanan publik masyarakat di Depok,” terang Idris usai membuka secara resmi Musrenbang Tingkat Kota Depok di Hotel Bumi, Rabu (14/03/2018).
Berdasarkan evaluasi selama 3 tahun terakhir ini yakni 2015 sampai 2017 realisasi pendapatan daerah rata-rata pertahun Rp 2,8 triliun, dengan rata-rata defisit anggaran sebesar Rp 450 miliar. Di mana selama ini penutupan defisit ini sering dilakukan dengan menggunakan dana Sisa Lebih Pagu Anggaran (Silpa).
“Semakin baiknya neraca keuangan, ditandai pula dengan menurunnya angka Silpa dan derajat kemandirian keuangan Pemkot Depok,” ungkapnya.