DepokNews — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI menggelar Seminar Ayo Haji Muda dengan semangat mewujudkan mimpi untuk berhaji. Dengan tema “Wujudkan Niat, Rencanakan Selagi Muda, dan Berhaji Selagi Kuat,” acara ini bertujuan mengedukasi mahasiswa tentang pentingnya ibadah haji dan program “Ayo Haji Muda” yang digagas oleh BPKH.
Hadir dalam acara ini, Harry Alexander, SH, MH, LLM, Anggota Badan Pelaksana BPKH, yang membuka seminar ini bersama Sigit Pramono, Ph.D, Ketua STEI SEBI. Mereka menegaskan komitmen mereka terhadap program “Ayo Haji Muda” serta isu-isu terkait ekonomi dan keuangan haji.
Lebih dari 200 mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dari STEI SEBI turut memeriahkan seminar ini. Harry Alexander menjelaskan bahwa BPKH merupakan lembaga keuangan umat terbesar di Indonesia, yang mengelola dana haji milik jama’ah sekitar 140 triliun yang berasal dari setoran awal jamaah dan dana abadi umat sekitar 3,8 triliun. Dana abadi umat ini dikelola oleh divisi kemaslahatan, hasilnya sekitar 250 miliar setahun disalurkan ke seluruh Indonesia untuk kemaslahatan kaum muslimin, termasuk beasiswa pendidikan. “Ekosistem haji dan ekonomi haji berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia seperti ini” jelas Harry.
Namun, Harry juga menyoroti hoaks seputar BPKH yang perlu disanggah. Dia menegaskan bahwa dana haji tidak habis dan dapat dicairkan sewaktu-waktu, serta bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk infrastruktur melainkan diinvestasikan dalam SBSN yang aman dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Seminar ini juga menghadirkan Juni Supriyanto, Deputi Bidang Penghimpunan BPKH, Ana Hastuti, RCEO Jakarta East Bank Muamalat Indonesia, dan Dr. Ai Nur Bayinah, Dosen STEI SEBI. Juni Supriyanto menekankan kembali pentingnya haji muda mengingat dominasi jemaah haji dengan profil risiko tinggi.
Acara ini menjadi momentum untuk menginspirasi dan membuka jalan bagi kaum muda untuk merencanakan ibadah haji mereka secara lebih baik, serta untuk memperkuat langkah BPKH dalam mendukung umat dalam menunaikan kewajiban agama mereka.