Akan Perbaiki Jalan Gas Alam, DPUPR Koordinasi dengan Inspektorat

DepokNews–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akan mengupayakan perbaikan Jalan Raya Gas Alam, Kecamatan Cimanggis, akhir tahun ini. Namun, sebelum melakukan pekerjaan, DPUPR akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Inspektorat dan PT Pertamina selaku pemilik aset.

“Untuk melakukan intervensi jalan yang bukan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, kami harus lapor, izin dan berkoordinasi dengan pemilik aset maupun Inspektorat, ini sedang kita upayakan. Insya Allah, bulan Oktober atau November 2018, bisa kita kerjakan,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Manto, di ruang kerjanya, Senin (16/07/18).

Diakuinya, pada 2018 ini pihaknya telah menganggarkan pagu sebesar Rp 1,5 miliar untuk perbaikan Jalan Raya Gas Alam, yang saat ini sedang proses lelang.

“Jalan yang mengalami kerusakan ini sebesar 70 persen, karena awalnya masih aspal dengan kondisi jalan yang turun naik.  Nantinya, akan kita lakukan betonisasi dan dikerjakan per segmen. Namun, pagu ini dianggarkan kembali tahun 2019, karena tidak cukup,” jelasnya.

Manto menambahkan, Pemkot Depok juga akan mengusulkan anggaran melalui Bantuan Gubernur di 2019 untuk kelanjutan perbaikan Jalan Raya Gas Alam. Diakuinya, untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni ada, tetapi jumlahnya kurang dari Rp 1 miliar.

“Kami juga mengerjakan secara bertahap. Untuk tahun depan, kami akan mengajukan dana ke Provinsi Jawa Barat. Karena APBD murni tidak cukup untuk menutup kekurangan perbaikan Jalan Raya Gas Alam,” pungkasnya.

sumber: depok.go.id