Al-Hikam Gelar Pelatihan Pentashihan Al-Qur’an

DepokNews–Sekolah Tinggi Kulliyatul Qur’an ((STKQ) Al-Hikam Depok menggelar acara pembinaan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. Bekerjasama dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. “Dengan para mahasiswa Al-Hikam yang juga Huffadz (hafal Al-Qur’an 30 juz-red), adalah bagian dari pengkaderan pentashihan mushaf Al-Qur’an. Sebab, untuk menjadi pentashih mushaf adalah orang yang dengan kriteria tertentu,”ujar Pemgasuh Pesantren Al-Hikam Depok KH. Yusron Ash-Shidqi. Kukusan, Beji.
Sebagaimana diketahui, tashih mushaf Al-Qur’an merupakan upaya mengkoreksi mushaf atau lembaran teks oleh tim ahli. Bila ditemukan kesalahan maka akan diperbaiki cetakan mushaf Al-Qur’an tersebut. Yusron mengungkapkan dengan adanya pelatihan terrsebut juga bukti bahwa Pemerintah konsern pada Al-Qur’an. Terlebih lagi, lanjutnya, mengingat banyaknya jumlah cetakan mushaf yang beredar di masyarakat dan perlunya pengkaderan pentashih.

“Kita menyambut baik kegiatan ini atau untuk mencetak kader pentashih mushaf Al-Quran. Harapannya seluruh masyarakat muslim Indonesia meningkatkan literasi dalam bifang Al-Qur’an. Dalam artian, menjadi awal literasi dalam arti lebih luas mampu memaksimalkan nilai-nilai dalam Al-Qur’an dalam jati diri sebagai seorang muslim,”paparnya.

Ia menambahkan, kegiatan yang berlangsung selama empat hari atau (1-4/10) diakhiri dengan praktik pentashihan di Bait Qur’an TMII. Menurutnya, para peserta mendapatkan beragam materi diantaranya: Sejarah mushaf di Indonesia, Rasm atau bentuk tulisan dan mushaf standar Indonesia (MSI), Pentashihan Al-Qur’an di dunia, sejarah penulisan dengan tulisan Braile. “Setelah mendapatkan materi, di hari terakhir langsung praktek. Diharapkan, mereka menjadi pentashih Al-Qur’an di masa mendatang,”harapnya.

Sementara itu, Dr. Mukhlis Hanafi mengungkapkan saat ibu Penerbit di Indonesia mencetak 5 sampai 7,5 juta mushaf Al-Qur’an. Menurutnya, mushaf tersebut harus lolos uji keshahihan oleh lajnah pentashihan.

Dirinya menghimbau, ketika ada kesalahan penulisan mushaf yang sudah lulus uji lajnah pentashih, tidak selalu disebabkan kesalahan pentashih. Namun, lanjutnya, bisa jadi faktor mesin atau program yang eror.

“Untuk itu, ketika masyarakat menemui kesalahan laporkan pada kami, bukan diviralkan, sehingga bisa selesaikan. Sebab, dengan memviralkan bukan menyelesaikan masalah,”paparnya.