Menu

Dark Mode
CIBER Goes to Garut: Petualangan Inspiratif UMKM Cilodong Menuju Puncak Kesuksesan Lima Santri Ma’had Al-Qur’an Fityanul Ulum Cinere Akan dikirim Safari Dakwah ke Batam DPRa PKS Sawangan Lama, Sawangan Baru, Pasir Putih dan Bedahan Gelar Musyawarah Ranting Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari

Metro Depok

Antisipasi Eksekusi, Pedagang Blokade Jalur Masuk ke Pasar Kemiri Muka Depok

badge-check


					Para pedagang yang berjaga di pintu masuk Pasar Kemiri Muka Depok Perbesar

Para pedagang yang berjaga di pintu masuk Pasar Kemiri Muka Depok

DepokNews–Pedagang Pasar Kemiri Muka  Kecamatan Beji menutup atau memblokade akses jalan masuk ke Pasar Kemirimuka sebagai langkah mengadang petugas Pengadilan Negeri Kota Depok yang rencananya pada Kamis (19/4) datang ke lokasi untuk melakukan eksekusi.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Indonesia Komisariat Pasar Kemirimuka Karno Sumardo mengatakan untuk menghalangi petugas Pengadilan Negeri ribuan pedagang bersiaga mengadang petugas.

“Akses masuk ke Pasar Kemirimuka kita tutup atau blokade dengan memasang barang-barang sehingga para petugas tidak bisa masuk ke Pasar Kemirikuka”katanya.

Karno Sumardo menambahkan setiap lokasi akses masuk dijaga dan diawasi oleh para pedagang yang jumlahnya bisa bervariasi mulai puluhan atau ratusan pedagang.

Dia mengatakan pada hari Kamis (19/4) aktifitas perekonomian di pasar Kemirimuka diprediksi lumpuh dikarenakan pedagang dipusatkan untuk melakukan pengadangan terhadap petugas Pengadilan Negeri Kota Depok.

“Kami rasa pada Kamis (19/4)  hari ini pedagang ada yang tidak berjualan karena mereka ingin bergabung dengan pedagang lainnya untuk mengagalkan eksekusi”katanya.

Dia menegaskan pedagang bukan minta eksekusi ditunda akan tetapi pedagang meminta agar eksekusi dibatalkan demi hukum dan keadilan.

Kalau ditunda pada waktu kedepan akan timbul lagi, yang diinginkan para pedagang adalah eksekusi dibatalkan karena pasar Kemirimuka merupakan aset milik Pemkot Depok.

Jika ada pihak yang menginginkan eksekusi Pasar Kemirimuka dinilai salah persepsi yang diinginkan oleh pedagang tolak dan batalkan eksekusi Pasar Kemirimuka hingga titik darah penghabisan.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Trending on Metro Depok