Antisipasi KDRT, PGS Bentuk 15 Poktan Pengecahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

DepokNews – Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS) membentuk 15 Kelompok Kegiatan (Poktan) Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Pembentukan tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sekretaris Kelurahan PGS, Tri Sakti Anggoro mengatakan, kasus KDRT kerap terjadi di masyarakat. Untuk itu, guna mengantisipasi hal tersebut perlu dibentuk Poktan yang diharapkan bisa menjangkau lebih dekat, menyentuh, mendengar, serta membantu pendampingan kepada masyarakat maupun penyintas KDRT.

“Poktan PKDRT ini akan dikukuhkan dan bertugas di masing-masing RW untuk mencegah KDRT di wilayahnya,” tuturnya, Senin (06/09/21).

Sakti menyebut, berdasarkan data yang ada, pada tahun 2020 di PGS ada tiga kasus KDRT, dan di 2021 hingga September ini ada satu kasus. Untuk itu, pembentukan Poktan ini dirasa perlu sebagai upaya mengurangi kasus KDRT di wilayahnya.

“Dengan dibentuk Poktan tiap RW, nantinya bisa menyentuh seluruh masyarakat. Selain juga mencegah KDRT yang berdampak juga ke anak-anak,” ujarnya.

Selain itu, tambah Sakti, Satgas dan Poktan PKDRT juga akan melakukan pendampingan untuk konsultasi, mediasi. Bahkan, hingga pemulihan psikis anak-anak yang terdampak.

“Diharapkan dengan adanya Satgas dan Poktan PKDRT ini, ke depannya PGS bisa terbebas dari masalah KDRT,” tandasnya. 

Sumber : depok.go.id