ASN Dan Unsur Masyarakat Kota Depok Deklarasi Berhenti Merokok Pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia

DepokNews – Perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok dan unsur masyarakat bersama-sama berkomitmen untuk berhenti merokok melalui deklarasi saat peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, 31 Mei. Komitmen itu ditandai dengan pembacaan Deklarasi Berhenti Merokok yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita, deklarasi intinya menyatakan komitmen bersama untuk tidak merokok. Ini juga demi memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk menuju Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera.

“Seluruh ASN dan masyarakat sudah melakukan komitmen bersama melalui Deklarasi Berhenti Merokok,” tutur Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita kepada berita.depok.go.id usai peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2021 di Aula Lantai 1, Balai Kota Depok, Senin (31/05/21). 

Lanjut dia, dalam deklarasi ini diawali penandatanganan oleh Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono dalam memperkuat komitmen bersama. Selanjutnya diikuti perwakilan  ASN dari Perangkat Daerah dan unsur masyarakat. 

“Juga dilakukan penyematan pin dan pemakaian topi untuk perwakilan ASN dan masyarakat untuk berhenti merokok,” tambahnya. 

Novarita berharap, dengan deklarasi dan komitmen bersama yang dilakukan tersebut dapat mewujudkan Depok menjadi Smart Healthy City. Tentunya sebagai langkah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. 

“Semoga melalui peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berhenti merokok. Selain juga terus mendukung penerapan KTR di Depok,” tandasnya. 

Sumber : depok.go.id