ASN Terlibat Pungli, Pemkot Belum Siapkan Pengacara

DepokNews- Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Depok, Lienda Ratna Nurdiani mendatangi Mapolersta Depok, pada Kamis (23/2)malam. Ia mengaku, kehadirannya untuk mendampingi para PNS yang diduga melakukan pungutan liar dan ditangkap Tim Satgas Saber Pungli.

Lienda bersama timnya langsung masuk ke dalam ruangan Unit Tipikor Satreskrim Polresta Depok.

“Kewajiban kami dari bagian hukum  mendampingi. Sekarang kami sudah mendapatkan keterangan resmi dari polisi dan benar ada PNS yang terkena OTT (operasi tangkap tangan),” tuturnya.

Ia mengaku bahwa status keempat PNS yang diciduk polisi masih diperiksa. Masalah perkara itu kewenangan kepolisian. Sampai saat ini belum ada pengacara, karena masih diperiksa.

“Saya belum dapat informasi soal penaikan status menjadi tersangka. Tadi polisi mengatakan masih pendalaman,” paparnya.

Tidak hanya mendampingi para PNS terduga pungli, kedatangan Lienda  untuk mengumpulkan informasi seputar duduk perkara yang sedang menimpa aparatur sipil negara itu dan di laporkan kepada wali kota.

“Kami konfirmasi dan koordinasi. Perkaranya seperti apa. Ini nantinya sebagai bahan laporan ke pimpinan. Walikota nanti akan saya infokan secara menyeluruh mengenasi kasus ini,” jelasnya.

Mengenai sanksi, Lienda belum bisa memberikan komentar karena  urusan itu kewenangannya ada di inspektorat.

“Kalau sanksi itu urusannya inspektorat ya. Saat ini kami akan melakukan pendampingan kepada mereka terlebih dahulu,”  pungkasnya.

Ketua Tim Saber Pungli Depok AKBP Candra Kumara menyayangkan oknum PNS yang melakukan pungli kepada masyarakat.

“Apapun dan besaran pungutan yang namanya pungli yang dilakukan di tempat pelayanan publik itu tidak boleh. Diharapkan zero pungutan.  Jika warga melapor ada pungutan-pungutan itu yang ditindaklanjuti. Kami minta kepada pegawai publik jangan bertindak demikian. Walau niatnya Rp 1000, Rp 5000 jangan melakukan pungutan,” terang Candra yang juga menjabat Wakapolresta Depok tersebut.(mia)