Awasi Pilgub, Panwaslu Gandeng Kwarcab Pramuka Kota Depok

DepokNews — Ada hal yang menarik dalam kegiatan bertajuk Rakor Pengawasan Pemilihan Umum Partisipatif, dalam rangka Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018.

Sebab, para peserta yang hadir melibatkan Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Depok. Kegiatan sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU), antara Panwaslu Kota Depok dengan Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Depok di Gedung Sasono Mulyo, Cilodong Kota Depok, Senin (27/11).

Ketua Panwaslu Kota Depok Dede Selamet Permana menuturkan kerja sama dengan pramuka ini merupakan satu proses instruksi yang di berikan Bawaslu Provinsi. Tujuannya yakni partisipasi relawan yang melibatkan pramuka di dalam pengawasan yang sesuai dengan tahapan dan aturan pemilihan yang dikeluarkan KPUD.

” Tugasnya, hanya membantu Panwaslu di dalam pengawasan serta melaporkan jika ada temuan-temuan di lapangan. Dalam hal ini mereka yang sudah menjadi relawan bisa juga mengawasi dan memberitahukan apa saja pelanggarannya,” ujar Dede.

Dede menambahkan MoU itu sebelumnya memang sudah terstruktur. Hanya saja kebetulan Kota Depok diberikan kesempatan sebagai Kwarcab Gerakan Pramuka yang pertama melakukannya.

“Mudah-mudahan ini menjadi rujukan, contoh bukan sekedar subtansi yang dikerjasamakan tetapi dalam bentuk penyampaian informasi, pelatihan dan termasuk juga acaranya (Pilgub),” kata Dede.

Sementara Wakil Ketua Kwarcab Pramuka Kota Depok, Rustam Efendi mengatakan, para anggota Pramuka Kota Depok akan dilibatkan pada Pemilihan Gubernur 2018 bersama Panwaslu Kota Depok.

“Perihal tersebut, kami dari pihak Kwarcab Pramuka Kota Depok, sudah membuat MoU dengan Panwaslu Kota Depok,” ujar Rustam Efendi.

Rustam menjelaskan, untuk menjadi Panwaslu pada Pemilihan Gubernur, anggota Pramuka yang tergabung akan dilatih terlebih dahulu.

“Yang akan dilatih adalah para penegak Pramuka, nantinya para penegak itu akan membantu Panwaslu dalam proses pengawasan Pemilihan Gubernur 2018 mendatang,” katanya.