Bahas Mutu Pendidikan Agama Islam di Depok, PAKIS Lakukan Rakor Cari Solusi

DepokNews- Pendidikan dan Kependidikan Agama Islam (PAKIS) menggelar rapat koordinasi,membahas peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam di Kota Depok. Rakor yang diadakan di Aula Teratai Balkota Depok,lada Kamis (23/11) lalu mengangkat tema “Mencari Solusi Permasalahan Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah Di Kota Depok”.
Kepala Seksi PAKIS, Ahmad Sadeli mengatakan tujuan diadakannya rakor adalah untuk menemukan solusi dalam menyelesaikan masalah, lemahnya kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an pada anak usia sekolah di Kota Depok. Serta mencari solusi untuk meningkatkan semangat anak usia sekolah dalam belajar Ilmu Agama Islam terutama Baca, Tulis dan Hafal Al-Qur’an pada Sekolah di Kota Depok.
“Kami ingin anak di usia dini mengenal dulu, seiring berjalannya waktu baru mulai mempelejari baca tulis Al Quran,” jelas Sadeli, Senin (27/11).
Dalam rakor bertindak sebagai narasumber adalak Kepala Kantor Kemenag Kota Depok Ismatullah Syarif,
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mochamad Thamrin, Ketua MUI Kota Depok Dimyati Badruzzaman, Kepala BAZNAS Kota Depok Encep Hidayat, Pengurus LPTQ Kota Depok Sri Utomo, Pengurus PGRI Kota Depok Mulya. Sedangkan yang bertindak Sebagai moderator dan notulen, Kepala Seksi PAKIS Kemenag Kota Depok Ahmad Sadeli, Ketua Umum AGPAII Kota Depok Safrudin.
Kegiatan Rakor Dihadiri oleh pejabat pada Kemenag Kota Depok dan Dinas Pendidikan Kota Depok serta perwakilan organisasi guru yang ada di Kota Depok yaitu, Kepala UPT Se-Kota Depok, Kabag Pada Dinas Pendidikan Kota Depok, Pengawas Pada Lingkungan Kemenag Kota Depok, Ketua KKG PAI SD dan MGMP SMP, SMA, SMK Kota Depok, Ketua BKPRMI dan Ketua IGRA.
Sadeli melanjutkan, lewat Rakor tersebut mengemuka beberapa permasalahan yang terjadi dilapangan seperti banyaknya sekolah negeri yang kekurangan guru Pendidikan Agama Islam bahkan banyak sekolah yang tidak memiliki Guru Pendidikan Agama Islam, Minimnya sarana ibadah di sekolah yang mengakibatkan peserta didik tidak dapat melaksanakan shalat di sekolah.
“Terjadinya penurunan minat belajar baca tulis dan hafal al-Qur’an pada anak usia SMP dan SMA. Serta masih ditemukannya Guru Pendidikan Agama dengan Kompetensi rendah,” terang Sadeli.
Rakor diakhiri dengan membacakan kesimpulan yang kemudian dituangkan dalam Nota Komitmen Kesepakatan Bersama untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam di Kota Depok yang isinya ; Mengupayakan pengangkatan guru Agama PNS diutamakan bagi guru PAI yang bersatus honorer, mendukung setiap kegiatan keagamaan terutama kegiatan Baca, tulis dan hafal al-qur’an.
Menyelenggarakan Madrasah Diniyah Pada Sekolah, Berupaya Meningkatkan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam serta memberikan apresiasi kepada siswa yang mengikuti Madrasah Diniyah dan Hafal al-Qur’an untuk lebih mudah Masuk Ke Sekolah Negeri.
Program Madrasah Diniyah adalah program belajar agama Islam sepulang dari sekolah formal waktunya dua sampai tiga jam sehari, belajar dengan menggunakan fasilitas umum atau fasilitas sosial yang ada dilingkungan masyarakat, seperti sekolah, aula majelis ta’lim kantor RW, Ruang serbaguna, dll. Peserta didik yang mengikuti Madrasah diniyah pada akhir masa belajar akan diberikan sertifikat/ijazah tanda lulus mengikuti kegiatan Madrasah diniyah setelah mengikuti rangkaian ujian yang diselenggarakan kementrian Agama tingkat kota.(mia)