Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Headline

BAZNAS Depok Targetkan Perolehan Zakat Fitrah 1 Miliar Rupiah

badge-check


					BAZNAS Depok Targetkan Perolehan Zakat Fitrah 1 Miliar Rupiah Perbesar

DepokNews — Melalui Rapat Gabungan Baznas bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sekretaris Daerah (Setda), Kepala Bagian Sosial Pemerintah Kota Depok, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok dan Kantor Kementerian Agama Kota Depok. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok Jawa Barat menargetkan pengumpulan zakat fitrah senilai Rp1 miliar pada Ramadhan 1438 Hijriah.

“Itu merupakan target perhitungan dari pendapatan aparatur sipil negara (ASN) dan warga Depok hingga akhir Ramadhan 1438 Hijriah,” kata Ketua Baznas Kota Depok Encep Hidayat di Depok, Rabu (7/6/2017).
Berdasarkan hasil rapat tersebut diputuskan zakat fitrah di bulan Ramadhan senilai Rp27.500. Menurut Encep, hingga saat ini zakat fitrah di Depok telah terkumpul sekitar Rp200 juta. Pengumpulan zakat fitrah sudah dilakukan khususnya dari para ASN di lingkup Pemerintah Kota Depok.
“Jumlah ASN di Depok ada 7.000 orang, karena itu jika satu ASN berzakat senilai Rp100.000, maka akan terkumpul sekitar Rp700 juta. ASN di Depok rata-rata sudah tergolong muzakki (pemberi zakat) karena gajinya sudah mencukupi. Seharusnya bisa dikoordinasikan untuk bisa membayar zakat melalui Baznas,” ujarnya.
Sejak tahun pertama berdiri, Baznas terus melakukan sosialisasi semangat zakat ke seluruh dinas di Pemerintah Kota Depok dan masih banyak yang belum memahami arti zakat secara utuh.
“Untuk itu kami akan gencar memberikan pemahaman terkait zakat, infaq dan sedekah. Untuk pertama yang disisir adalah zakat karena sudah menjadi kewajiban. Zakat hukumnya wajib sebagaimana shalat lima waktu,” tambahnya.
Dirinya, mengungkapkan dalam program zakat Baznas, pihaknya menyisir para mustahiq (penerima zakat) yang terhubung dengan program pemerintah, karena itu program tersebut akan kembali lagi ke masyarakat.
“Penyaluran dana Baznas meliputi pemberian santunan kepada para mustahiq di Kota Depok, perbaikan 11 rumah tidak layak huni (RTLH) dan program cafe sepeda untuk warga kurang mampu di Depok,” tandasnya. (Meida)
Facebook Comments Box

Read More

Tasyakur Alih Bentuk: STEI SEBI Resmi Menjadi Institut Agama Islam SEBI

3 July 2025 - 15:11 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa

23 November 2024 - 16:11 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline