Baznas Kota Depok Adakan Sosialisasi Zakat di Rutan Kelas I Kota Depok

DepokNews–Zakat merupakan salah satu komponen dalam Rukun Islam. Zakat memiliki arti sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Sebagian harta yang dikeluarkan tersebut berguna untuk mensucikan harta lainnya.

Bertempat di Ruang Kunjungan Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Depok, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota Depok mengadakan sosialisasi bertemakan “Zakat, Tumbuh, Berkembang dan Bertambah”. Di hadiri oleh para pegawai di lingkungan pegawai Rutan kelas I Depok sebanyak 96 orang, berlangsung pada Sabtu (19/06) acara tersebut di isi langsung oleh ketua Baznas kota Depok yaitu Dr. Endang Ahmad Yani didampingi oleh Dipl. Ing. Agus Dwi Cahyono (Wakil Ketua IV Baznas Depok). Pemaparan dimulai setelah acara lepas sambut pejabat struktural dengan suasana santai penuh kekeluargaan.

Penjelasan sosialisasi berawal dari definisi sedekah kemudian menjelaskan bagaiman para Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pemenuhan kewajiban zakatnya. Secara rinci bagaimana cara ASN memperhitungkan kewajiban zakat berdasarkan pendapatan yang diperoleh sebagai ASN. Selanjutnya menjelaskan bahwa pada dasarnya zakat merupakan ibadah yang tidak hanya memberikan manfaat pada diri sendiri namun juga memberikan manfaat untuk orang lain khususnya 8 golongan yang berhak menerima zakat. Oleh karena itu terdapat undang-undang yang mengatur terkait zakat.

Sosialisasi ini dilakukan bukan hanya untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Tahanan kelas I Depok, termasuk warga binaan Rumah Tahanan yang menjadi jamaah shalat dhuhur di masjid Baiturrahman sebanyak 300 orang jamaah. Para warga binaan antusias dan penuh semangat mendengarkan sosialisasi tersebut sekaligus mendapatkan motivasi agar hari ini lebih baik dari kemarin dan hari besok harus lebih baik dari hari sekarang.

Ucapan terimakasih disampaikan oleh Bapak Andi Gunawan sebagai Kepala Rutan I Depok, semoga dengan sosialisasi ini seluruh staf jajarannya terpanggil dan siap melaksanakan kewajibannya sebagai muslim untuk membayar zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Depok biar harta mereka berkah, bersih dan berkembang. Senada dengan Kepala Rutan, Bapak Abimanyu menyampaikan setuju kalo zakat para Aparatur Sipil Negara di jajaran kantor Rumah Tahanan dibayar kepada Baznas, ucapnya.