Beberapa Persoalan Warnai Pelaksanaan Pemungutan Suara di Depok

DepokNews–Pelaksanaan Pemilu 2019 pada Rabu (17/4) masih terjadi beberapa kendala seperti masalah waktu yang tidak sesuai dengan jadwal.

Pantauan di beberapa lokasi seperti di TPS 51 Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung dimana TPS baru menerima pemilih sekitar pukul 08:00.

TPS tersebut sudah buka pukul 07:00 namun karena ada persiapan maka petugas baru melaksanakan pencoblosan pada pukul 08:00.

Salah satu warga Sukardi mengatakan logistik seperti kotak suara, tinta dan lainnya baru diterima sekitar pukul 03:00.

“Bahkan kami lihat pada pagi hari masih ada yang ambil kotak suara”katanya.

Di Tempat Pemungutan Suara 62 Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya ditemukan kotak suara untuk DPR RI dan Presiden tidak ada segel serta gembok.

TPS 51 di Perum Taman Anyelir 2 Kelurahan Kalimulya, Cilodong terkendala distribusi tinta sehingga pencoblosan sempat tertunda.

Di Kelurahan Harjamukti ada surat suara nyasar untuk DPRD Kota Depok daerah Pemilihan Kecamatan Tapos, seharusnya Daerah Pemilihan Cimanggis.

“Kami temukan surat suara DPRD Depok Dapil Tapos di TPS 45,46, 47 di Kelurahan Harjamukti, katanya sudah ditukar kembali”kata salah seorang warga Edi.

Di Lokasi TPS RW 10 Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya Segerombolan (44 orang) remaja bukan warga setempat mencoba mencoblos di RW 10 baktijaya, tetapi ditolak oleh panitia karena tidak membawa dokumen yang seharusnya.

Dan diserahkan ke pihak kepolisian (Pam tps). Setelah di interogasi kemudian mrk meninggalkan lokasi. Mereka terlihat mencari TPS lain. Mengaku karyawan PT. di Jalan Juanda.