Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Belum Serahkan Fasos Fasum Komisi A Sidak Perumahan Gardens At Candi Sawangan

badge-check


					Belum Serahkan Fasos Fasum Komisi A Sidak Perumahan Gardens At Candi Sawangan Perbesar

DepokNews- Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan Komisi A DPRD Kota Depok, di Perumahan Gardens At Candi Sawangan yang dikembangkan PT Grha Perdana Indah (PGI),
di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Selasa (17/3/2020).

Berdasarkan keterangan Komisi A, Perumahan Graha Candi belum menyerahkan fasos fasum.

“Wilayah bangunan PT. Graha Candi Sawangan belum menyerahkan fasos dan fasum untuk itu dihentikan sementara,” kata Ketua Komisi A DPRD H. Hamzah di lokasi perumahan tersebut kepada wartawan.

Menurut dia, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2013, ketika Izin Mendirikan Bangunan (IMB) wajib menyerahkan lahan fasos fasum ke Pemerintah Kota Depok.

Ditambah lagi kata dia, ada peraturan wali kota yang mengatur itu.

“Jadi semua itu harus diselesaikan,” ucap Hamzah.

Hamzah mengatakan, hasil sidak kali ini akan ditindak lanjut bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Keuangan Daerah (BKD), dan Disrumkim Kota Depok.

Tindak lanjut ini kata dia, untuk mengetahui apakah ada kesesuaian persyaratan admintrasi perumahan tersebut yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Depok secara fisik di lapangan.

“Ini juga ada perubahan siteplan yang kami terima yang awalnya 97 hektar pada 2012 menjadi 120 hektar pada 2018. Artinya ada perubahan siteplan. Kemungkinan ada penambahan lahan, harus direvisi. Artinya ada kekurangan yang harus ditambah kan lagi fasos fasumnya,” papar Hamzah.

Lebih lanjut kata dia, hasil pertemuan dengan pihak perusahaan tersebut berjanji akan kooperatif.

Namun, kalau tidak kooperatif Hamzah menegaskan, DPRD Depok akan memberikan rekomendasi untuk menindaklanjuti semua.

“Janji pengembangan ini adalah menyerahkan bukti bukti sertifikat aslinya,” tandas Hamzah.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline