Berikut Perbedaan PPDB Tahun Lalu dan Tahun Ini

DepokNews – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohamad Thamrin menjelaskan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK, SD, SMP Tahun 2021 mengalami sedikit perbedaan dengan tahun sebelumnya. Salah satunya kuota siswa tidak mampu yang diterima tahun ini meningkat sebesar 13 persen.

“Tahun ini kuota untuk siswa tidak mampu naik menjadi 13 persen, dimana pada tahun lalu kuota untuk siswa tidak mampu hanya 10 persen,” ujar Mohamad Thamrin, Senin (07/01/21).

Perbedaan berikutnya adalah tahun ini PPDB di Kota Depok tidak ada dari luar zonasi. Sementara tahun sebelumnya kuota luar zonasi sebesar tiga persen.

“Tahun lalu juga ada siswa tidak mampu dalam zonasi. Tahun ini siswa tidak mampu bebas zonasi dengan kesepakatan,” jelasnya.

Dirinya menyebutkan, tahun ini PPDB juga melibatkan sekolah swasta, guna menyalurkan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Sementara PPDB 2020 berlaku hanya untuk negeri.

“Tahun ini TK, SD pendaftarannya offline, dan SMP pendaftaran online malalui http://depok.siap-ppdb.com. Kalau tahun lalu full online untuk tiga jenjang ini,” ucapnya.

Terakhir, PPDB SMP tahun lalu menggunakan zonasi kelurahan. Sementara saat ini menggunakan zonasi titik koordinat.

“Peguncian koordinat berdasarkan nama jalan atau gang,” ujarnya.

Sumber : depok.go.id