DepokNews- Belum lengkapnya berkas persyaratan beberapa Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Pileg 201o, Partai Hanura Depok batal serahkan berkas ke Kantor KPU Depok, hari ini, Jumat (13/7/2018).
“Karena ada beberapa bacaleg administrasi persyaratannya belum lengkap, maka hari ini kami tidak jadi dan diundur penyerahannya ke KPU,” terang Bendahara DPC Partai Hanura Kota Depok, Nurjaman, Jumat (13/7/2018).
Sebelumnya, Ketua DPC Partai Hanura Kota Depok, Miftah Sunandar mengatakan seluruh kelengkapan persyaratan untuk mendaftar Bacaleg sudah dipenuhi. Dan tinggal, mendaftarkan saja ke KPU Kota Depok.
Hal tersebut sesuai nomor urut partai Hanura, yakni 13, maka Partai Hanura akan mendaftar ke KPU tanggal 13 pukul 13.00 WIB.
Hal tersebut sesuai nomor urut partai Hanura, yakni 13, maka Partai Hanura akan mendaftar ke KPU tanggal 13 pukul 13.00 WIB.
“Ini serentak se-Indonesia dan di seluruh tingkatan, baik kabupaten/kota, provinsi hingga pusat,” jelas kata Miftah, kemarin, Kamis (12/7/2018).
Bahkan, sambung Miftah, saat pendaftaran nanti, tidak hanya pengurus inti yang akan hadir, tetapi menyertakan seluruh Bacaleg di enam Dapil yang ada di Kota Depok.
“Nanti akan ramai dan banyak yang hadir saat Hanura mendaftar. Ini untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan rasa memiliki partai semakin besar,” tutupnya.(mia)
Facebook Comments Box