Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya terus berupaya menekan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayahnya. Pihaknya melakukan berbagai langkah pencegahan, seperti penertiban masker dan penyemprotan disinfektan.
Lurah Mekarjaya, Zainal Arifin mengatakan, ada sekitar lima RW yang terkategori wilayah Pembatasan Sosial berbasis Kampung Siaga (PSKS). Dengan jumlah kasus konfirmasi satu hingga dua kasus.
“Karena itu, kita terus mengoptimalkan langkah pencegahan. Yaitu sepekan dua kali, rutin mengadakan sosialisasi bermasker. Bukan hanya menyasar pengendara yang lewat namun juga warga masyarakat di permukiman,” katanya, usai apel pembukaan penertiban, Jumat (18/09/20).
Zainal menambahkan, setiap Sabtu dan Minggu pihaknya juga mengadakan disinfeksi di beberapa wilayah. Kegiatan ini menggandeng pemangku wilayah (stakeholder), seperti Karang Taruna, Perwakilan RT/RW, dan Linmas.
“Saat ini kita masih berada di 10 besar wilayah di Depok yang masuk PSKS. Karena itu, berbagai upaya terus kita lakukan juga bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Tingkat Kecamatan,” katanya.
Lebih lanjut, kata Zainal, pihaknya juga bersama kepolisian dan TNI di wilayah, melakukan pemantauan pada malam hari. Tujuannya, menimalisir kerumunan dan memastikan warganya mematuhi kebijakan pembatasan aktivitas.
“Akhir jam Pembatasan Aktivitas Warga untuk pasar modern atau supermarket pukul 18.00 WIB. Adapun untuk warung kecil, sampai pukul 20.00 WIB atau maksimal kita beri toleransi hingga pukul 21.00 WIB,” pungkasnya