Menu

Dark Mode
Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari Pengmas Siswa SMAM 4 Depok di PAUD KB Al – Hikmah: Membangun Kreativitas dan Keterampilan Anak Pengmas oleh Siswa SMAM 4 Depok Guna Meningkatkan Literasi Anak di TK ABA 1 Beji Meningkatkan Kecerdasan Motorik dan Literasi Anak melalui Kegiatan Edukatif di Paud Ar-Ridho Disdukcapil Depok Jemput Bola Urus Dokumen Kependudukan untuk Lansia, Orang Sakit dan Disabilitas

Metro Depok

BKD Optimis Pajak Restoran Kembali Lampai Target Tahunan

badge-check


					Salah sati cafe di Grogol, Limo, Depok (Istimewa) Perbesar

Salah sati cafe di Grogol, Limo, Depok (Istimewa)

DepokNews- Pajak restoran menjadi salah satu pemasukan paling besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok. Pajak restoran selalu mencapai target dari tahu ke tahun. Tahun ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok optimis dari pajak restoran.
 Optimisme ini didasarkan pendapatan pajak hotel hingga bulan ini sudah mencapai Rp 102,600,840,590 dari target Rp 117,554,473,246 untuk tahun 2017.
“Insya Allah tahun ini bisa capai target lagi seperti tahun sebelumnya,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana.

Sementara itu, Kabid Pendapatan 1 BKD Kota Depok, Endra menambahkan, pajak yang terkumpul tersebut merupakan capaian yang didapat sejak Januari hingga awal November 2017. Selanjutnya masih ada waktu kurang lebih satu setengah bulan mencapai target hingga 100 persen.

“Optimis bisa kejar sampai melebihi target dengan kesadaran dari masing-masing restoran yang ada,” tambahnya.

Untuk mencapai target tersebut, beberapa hal dilakukan pihaknya antara lain dengan menerapkan self assesment,  di mana laporan omzet dan pembayaran pajak dilakukan secara online. Namun yang terpenting diperlukan pula kejujuran yang tinggi dari pengelola restoran untuk membayar pajak tepat waktu sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada setiap wajib pajak restoran untuk jujur dalam melaporkan omzet mereka. Jika BKD mendapati jumlah yang tidak wajar dalam pelaporan omzet dan pembayaran pajaknya, maka kami akan tegas mengambil tindakan,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Hadroh Kepada Majelis Taklim di Cimanggis

16 January 2025 - 10:25 WIB

Trending on Metro Depok