Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

 Bos Koperasi Pandawa Divonis 15 Tahun Penjara

badge-check


					 Bos Koperasi Pandawa Divonis 15 Tahun Penjara Perbesar

DepokNews–Dumeri atau Salman Nuryanto Pimpinan Koperasi Pandawa dijatuhkan vonis selama 15 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok pada sidang vonis Senin (12/12).

Majelis juga memberikan denda sekitar Rp200 juta kepada Salman Nuryanto, vonis tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa yang menuntut 14 tahun penjara.

Berdasarkan amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Yulinda Tri Murti, Salman Nuryanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran yang mengakibatkan kerugian material terhadap semua anggota koperasi pandawa group.

Salman Nuryanto juga secara sah dan meyakinkan telah melanggar undang-undang keuangan Pasal 46 ayat 1 terkait perbangkan dan otoritas jasa keuangan.

Selain itu, unsur tanpa perizinan bank Indonesia terkait kegiatan menghimpun dana telah terbukti secara sah dan meyakinkan dilanggar.

Terdakwatelah terbukti memperoleh uang dari masyarakat dengan menghimpun dana dan telah terbukti melanggar pasal 16 dan 55 KUHP yaitu bersama-sama melakukan penipuan secara bersama.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok