Buka Kesempatan Bagi ASN, Berikut Persyaratan Seleksi Dewan Pengawas PDAM

DepokNews — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta saat ini tengah membuka perekrutan Dewan Pengawas. Posisi tersebut dibuka khusus untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota Depok.

Para ASN yang ingin mengikuti seleksi tersebut harus memiliki beberapa persyaratan antara lain memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi serta memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Persyaratan lainnya yaitu memahami manajemen perusahaan, menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas. Kemudian, berijazah paling rendah S 1, berusia paling tinggi 60 tahun saat mendaftar pertama kali.

Selanjutnya yaitu tidak pernah dinyatakan pailit, tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dan dinyatakan pailit. Lalu, tidak sedang menjalani sanksi pidana, tidak sedang menjadi pengurus partai politik.

Terdapat juga syarat khusus yang ditetapkan yaitu ASN di lingkup Pemkot Depok, sekurang-kurangnya menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik. Serta diprioritaskan bagi pejabat yang melakukan evaluasi, pembinaan dan pengawasan Badan usaha milik daerah (BUMD).

Panitia seleksi menginformasikan pelaksanaan setiap tahapan seleksi calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta dari unsur Pemerintahan Daerah melalui situs www.depok.go.id dan www.pdamdepok.go