DepokNews- Tim gabungan Satuan Narkoba dan Satuan Reskrim Polresta Depok, berhasil mengamankan Ervan Teladan anggota Komisi C DPRD Depok. Ervan yang buron selama dua pekan lebih ini, diketahui sudah beberapa lama mengonsumsi narkotik jenis sabu.
Ervan disergap di jalan, saat akan melarikan diri. Dia dicokok di Jalan Raya Jatimulya, Cilodong, Depok, Jumat (24/3/2017). Selama pelarian dia kerap berpindah-pindah ke sejumlah lokasi. Terakhir diketahui berada di Kalisuren, Bogor.
“Kami sempat mengejar ke Sasak Panjang, tapi disana kami tidak menemukan tersangka,” kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, Sabtu (25/2/2017).
Tak putus asa, tim terus mengejar Ervan hingga mendapatkan titik terang dia berada di sekitar wilayah Jatimulya. Saat itu dia terlihat tengah mengendarai motor dan langsung diamankan petugas. Saat ditangkap, Ervan mengenakan kemeja pink motif kotak-kotak dan celana pendek.
“Tak ada narkoba yang ditemukan pada Ervan saat diamankan,” ungkapnya.
Hingga kini Ervan masih menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polresta Depok. Saat menjalani pemeriksaan, Ervan ditemani kuasa hukumnya, Mukhlis Effendi.(mia)