Daftar RS dan Klinik yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan Kota Depok di Tahun Ini

DepokNews – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Depok merilis sejumlah rumah sakit (RS) dan klinik yang sudah bekerja sama di tahun 2022. Terdiri dari 5 RS tipe B, 16 RS  tipe C, 12 klinik utama rawat jalan, 2 klinik utama rawat inap, 7 optik, dan 6 apotek di Kota Depok.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok Elisa Adam mengatakan, pada awal tahun 2022, pihaknya kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan di Kota Depok. Penandatanganan itu dilakukan untuk memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjalan dengan baik untuk masyarakat.

“Dengan kerja sama ini, kami ingin masyarakat Depok tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa adanya kendala,” katanya, Kamis (13/01/22).

 Menurut Elisa, perjanjian kerja sama yang ditandatangani tersebut, akan menjadi dasar sekaligus jaminan bagi fasilitas kesehatan untuk dapat memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS di Depok.

Lanjut dia, fasilitas kesehatan yang menandatangani perjanjian kerja sama juga telah dilakukan proses rekredensialing. Itu dilakukan untuk menilai kelayakan dan kesiapan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS.

“Jadi kami memastikan kualitas, mutu layanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS. Seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan kami juga telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Adapun 5 RS kelas B yang bekerja sama antara lain RS Universitas Indonesia (RSUI), RS Meilia, RS Hermina Depok, RS Sentra Medika Cisalak Depok dan RS Jantung Diagram.

Kemudian  16 rumah sakit tipe C antara lain RSU Citra Arafiq, RS Tugu Ibu, RSU Hasanah Graha Afiah, RS Graha Permata Ibu, RS Citra Medika Depok, RSU Bhakti Yudha, RS Permata Depok, RS Bunda Margonda, RS Mitra keluarga Depok, RSUD Kota Depok, RS Simpangan Depok, RS Bhayangkara Brimob, RSIA Tumbuh Kembang, RSU Bunda Aliyah, RSIA Setya Bakti dan RS Assyifa.

Terakhir, Elisa berharap dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, semakin menguatkan sinergisitas antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan di Kota Depok. Sebab, ujar Elisa, dalam penyelenggaraan program JKN-KIS terdapat berbagai pemangku kepentingan yang juga memiliki peran.

“Termasuk fasilitas kesehatan yang merupakan ujung tombak pelaksana program JKN-KIS. Untuk itu, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan faslitas kesehatan perlu tercipta dengan baik,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id