Damkar Sediakan Layanan Evakuasi Hewan Liar, Warga Depok Bisa Hubungi NTPD 112

DepokNews – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok menyediakan layanan evakuasi hewan liar bagi warga yang membutuhkan. Warga Depok bisa langsung menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. 

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan, jika terjadi kondisi kedaruratan seperti kebakaran maupun evakuasi hewan liar, warga bisa segera menghubungi NTPD 112. 

Selain itu, pihak Damkar juga menerima laporan bantuan evakuasi hewan liar melalui nomor Markas Komando (Mako) atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar dan Penyelamatan di wilayahnya. Serta dapat disampaikan melalui media sosial, semisal instagram Damkar Depok.

“Setelah melapor akan dihubungi oleh petugas mengenai detail terkait pertolongan yang dibutuhkan untuk menyiapkan alat dan personel di lapangan,” kata Gandara, Selasa (19/10/21).

Gandara melanjutkan, layanan yang diberikan oleh pasukan branwir ini tidak dipungut biaya. Baik untuk layanan pemadaman, evakuasi pohon tumbang serta hewan liar.

“Semuanya gratis tanpa di pungut biaya sepeserpun,” katanya.    

Hingga pertengahan Oktober 2021, tambah Gandara, pihaknya sudah 298 kali mengevakuasi hewan liar. Terbanyak pada Januari mencapai 57 evakuasi.

Lanjutnya, pada bulan Februari 47 kali, Maret 43 kali, April 27 kal, Mei 25 kali, Juni dan Agustus  23 kali, Juli 21 September 18 kali dan Oktober 14 kali. 

“Jenis Hewan yang dievakuasi terdiri dari ular, lebah, biawak dan anjing. Tempat evakuasi di selokan, atap rumah, atas pohon dan di dalam paralon,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id