Menu

Dark Mode
Lima Santri Ma’had Al-Qur’an Fityanul Ulum Cinere Akan dikirim Safari Dakwah ke Batam DPRa PKS Sawangan Lama, Sawangan Baru, Pasir Putih dan Bedahan Gelar Musyawarah Ranting Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari Pengmas Siswa SMAM 4 Depok di PAUD KB Al – Hikmah: Membangun Kreativitas dan Keterampilan Anak

Metro Depok

Deadlock, Muscab PERADI Depok Ditunda

badge-check


					Muscab PERADI Depok (Istimewa) Perbesar

Muscab PERADI Depok (Istimewa)

epokNews- Musyawarah Cabang (Muscab) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Depok, berakhir deadlock dan ditunda sampai Bulan Agustus 2018 nanti.
“Ditunda, setelah tanggal 10 agustus nanti kita akan Muscab kembali,” ujar Ketua Panitia Muscab Peradi Kota Depok, Tatang di Wisma Kinasih, Tapos, Jumat (20/7/2018).
Muscab kali ini mengagendakan laporan pertanggungjawaban DPC Depok, dan pemilihan dan pengesahan ketua DPC Peradi Depok, dan pendaftaran calon anggota Peradi Depok. Peserta pemilihan adalah anggota yang sudah melakukan pendaftaran ulang di Bulan April-Juni 2018. Anggota ini harus terdaftar di registrasi yang sudah ada di Dewan Pengurus Nasional (DPN). Banyak anggota Peradi yang belum ferivikasi ulang, namun ingin masuk jadi peserta.
“Ternyata dari 300 baru 124 anggota yang melakukan ferivikasi ulang. Alasannya nasalah kesibukan, anggaran, dan lainnya,” ujar Tatang.
Tetapi, lanjut Tatang, secara aturan dari panitia tidak bisa karena telah dibuat Tatib mengenai hal tersebut. Karena itu ada tiga pilihan yakni, pemilihan dilanjutkan tanpa mengakomodir anggota yang belum terdaftar, pemilihan lanjut dengan mengakomodir anggota yang belum terdaftar, atau pemilihan ditunda.
“Kita berikan kesempatan kepada anggota Peradi Kota Depok yang masih belum daftar ulang agar segera daftar ulang, untuk bisa ikut Muscab nantinya,” tutup Tatang.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Trending on Metro Depok