Menu

Dark Mode
KEGIATAN ABDIMAS DI MTS AL AMANAH PTA 2024/2025 Aleg FPKS Ade Firmansyah peringatkan potensi masalah terkait Mandatory Spending Dana Rp300juta per RW dalam Panduan Musrenbang RKPD Depok 2026 Pendampingan Program Kampung Ramah Lingkungan di Desa Sasakpanjang: Pengabdian Masyarakat dari Universitas Gunadarma Sushiro Buka Cabang di Margo City, Hadirkan Cita Rasa Khas Jepang SDIT Miftahul Ulum Depok Siap Kibarkan Bendera di Kemah Wilayah Jawa Barat Depok Berlangsung Meriah, dihadiri 300 Jamaah, Asrama Ke-2 Rumah Quran Fastabiqul Khairat di Ratujaya Depok  Diresmikan

Metro Depok

Delapan Jenis Pelayanan Izin Secara Online Akan Diberikan DPMPTSP Depok

badge-check


					Pelayanan perijinan di Depok (Istimewa) Perbesar

Pelayanan perijinan di Depok (Istimewa)

DepokNews- DPMPTSP Kota Depok akan menambah delapan jenis pelayanan izin secara online pada 2018 di antaranya Izin Usaha Pariwisata, Izin Usaha Jasa Konstruksi, Izin Pelayanan Kesehatan Swasta, Tanda Daftar Gudang, Izin Usaha Toko Modern, Izin Usaha Pusat Perbelanjaan, Izin Mempekerjakan Tenaga Asing dan Izin Reklame.

“Yang sudah jalan SIUP dan TDP, nanti yang delapan itu menyusul di 2018,” ungkap Kepala Seksi Data dan Informasi DPMPTSP Kota Depok, Drajat Karyoto.

Semu keperluan untuk verifikasi data dalam perizinan online, pihaknya tetap melakukan hal tersebut. Baik kekurangan data maupun kelengkapan data akan disampaikan melalui email pemohon.

“Kalau sudah lengkap tentu langsung diproses oleh kami, ini semua agar memudahkan masyarakat,” tukas Drajat.

Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Bakti Jaya, Ahmad Susilo mengatakan sangat senang bila semua pelayanan bisa dalam bentuk online. Hal tersebut tentu akan memudahkan segala sesuatu dan tidak perlu datang langsung.

“Senang sekali kalau dipermudah. Sekarang apa-apa serba digital bagus bila mengikuti perkembangannya,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Hadroh Kepada Majelis Taklim di Cimanggis

16 January 2025 - 10:25 WIB

Optimalisasi Potensi Alam, Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Desa Wisata

14 January 2025 - 10:28 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Pelatihan Khatib dan Tahsin Al-Quran

13 January 2025 - 10:15 WIB

Trending on Metro Depok