Depok Ajukan Kembali Ribuan Blanko e-KTP ke Kemendagri

DepokNews- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, mengajukan kembali permintaan blanko e-KTP, ke Kemndagri. Disdukcapil mengajukan sekitar 10-20 ribu keping blanko, untuk memenuhi kebutuhan perekaman e-KTP warga Depok.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbachul Munir mengatakan pekan ini sudah memberikan pengajuan. Semoga saja dapat direalisasikan pengajuan tersebut.

“Pengajuan memang tidak sesuai kebutuhan di Depok, karena sudah aturan pusat. Semua daerah diberikan bertahap, jadi tidak menumpuk,” ungkap Munir.

Seluruh kelurahan di Depok diberikan secara rata, yakni 150 keping. Nanti jika kurang maka akan diberikan kembali. “Kita beri sesuai kebutuhan, habis ya nanti dikirim lagi,” ujarnya.

Munir mengakui, jika di Depok masih kurang 80 ribu keping lagi untuk blanko e-KTP. Namun sesuai dengan kebijakan pusat yang mendistribusikan blanko secara bertahap. Maka, proses pencetakan di Depok pun bertahap.

“Bertahap dan pasti akan selesai,” tandasnya.(mia)