Depok Akan Punya Gedung Arsip Baru

DepokNews- Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok Siti Chaerijah mengatakan,  gedung khusus arsip setinggi empat lantai telah dibangun. Gedung yang belum diresmikan tersebut, akan dimaksimalkan fungsinya untuk penyimpanan dan pelayanan berbagai jenis arsip statis yang ada di setiap Perangkat Daerah (PD) di Pemkot Depok.
Siti melanjutkan, jika sudah diresmikan gedung tersebut nantinya akan diberikan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, untuk kemudian diserahkan penggunaannya ke Diskarpus.

“Nantinya gedung tersebut, tidak hanya menyimpan arsip saja, melainkan sebagai lokasi pelayanan arsip bagi PD di lingkungan Pemkot Depok,” jelasnya.

Di gedung baru tersebut akan ada dua bidang. Supaya lebih fokus di lantai satu akan ada dua pelayanan yaitu pengelolaan arsip dan pelayanan untuk masyarakat. Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan arsip, dia mempersilakan masyarakat untuk datang langsung.

“Masyarakat yang perlu perlayanan arsip dapat langsung mendatangi gedung arsip. Karena, kantornya memiliki dokumen kearsipan yang cukup lengkap, terutama untuk arsip tahun terbaru,” terangnya.

Dirinya menambahkan, ke depan dirinya berharap setelah diresmikan gedung tersebut bisa mendukung maksimalnya kinerja Diskarpus dalam melayani masyarakat.

“Mudah-mudahan saja cepat terlaksana peresmian tersebut, karena akan banyak rencana kami untuk mempercantik gedung tersebut,” pungkasnya.(mia)