Menu

Dark Mode
KEGIATAN ABDIMAS DI MTS AL AMANAH PTA 2024/2025 Aleg FPKS Ade Firmansyah peringatkan potensi masalah terkait Mandatory Spending Dana Rp300juta per RW dalam Panduan Musrenbang RKPD Depok 2026 Pendampingan Program Kampung Ramah Lingkungan di Desa Sasakpanjang: Pengabdian Masyarakat dari Universitas Gunadarma Sushiro Buka Cabang di Margo City, Hadirkan Cita Rasa Khas Jepang SDIT Miftahul Ulum Depok Siap Kibarkan Bendera di Kemah Wilayah Jawa Barat Depok Berlangsung Meriah, dihadiri 300 Jamaah, Asrama Ke-2 Rumah Quran Fastabiqul Khairat di Ratujaya Depok  Diresmikan

Metro Depok

Depok Belum Ditemukan Narkoba Jenis Flakka Berefek Zombie

badge-check


					Depok Belum Ditemukan Narkoba Jenis Flakka Berefek Zombie Perbesar

DepokNews- Marak di media sosial beredarnya unggahan video orang yang disebut sedang dalam pegaruh narkotika jenis baru bernama “flakka”. Mereka yang disebut sedang dalam pengaruh flakka, dalam video itu tampak bergerak aktif tidak beraturan.

Orang itu menatap kosong ke segala penjuru. Mereka juga mengerang-erang. Mulai dari kepala miring, nyaris kayang, susah berbicara, hingga berlari kencang dan menabrakkan diri ke mobil.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana menegaskan di Depok bahkan Indonesia, narkoba flakka belum pernah ditemui kasusnya. Namun belum lama ini pihaknya berhasil mengamankan narkoba dengan kandungan hampir sama yakni ekstasi Superman.

“Kandungan MDPV yang terkandung dalam ekstasi Superman termasuk dalam jenis narkotika golongan 1 sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 2 Tahun 2017. Flakka itu hampir sama dengan ekstasi jenis tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya pun sudah menguji kandungan ekstasi Superman. Dari hasil uji lab diketahui ekstasi tersebut mengandung MDPV.

“Dari hasil pemeriksaan pendahuluan di Labfor Mabes Polri, ternyata kami ketahui bahwa ada kandungan MDPV nya,” katanya.

Sementara itu Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Depok Engkos Kosidin mengatakan narkoba jenis flakka telah berjangkit di US dan Eropa beberapa tahun yang lalu. Untuk mengantisipasi hal tersebut, tahun lalu, BNN dan Kemenkes RI telah mengkaji narkotika sintetis jenis baru itu.

“Saat ini flakka telah diatur dengan Permenkes No 2 tahun 2017 dengan nama kimia alfa PVP,”  paparnya.

Dirinya menuturkan hingga saat ini kasus narkoba jenis flakka belum ada. Tetapi bukan berarti tidak ada.

“Bisa saja belum ada yang terungkap. Ini dikarenakan peredaran narkoba itu dinamis. Diedarkan dipasaran gelap, jadi jika belum ada kasus, bukan berarti disekitar kita tidak ada peredaran,” ucapnya.

Menurutnya narkoba jenis flakka mengandung senyawa kimia MDPV, bahan utama pembuat bath salts atau garam mandi. Senyawa kimia ini menstimulasi bagian otak yang mengatur mood, hormon dopamin, dan serotonin yang merangsang pemakainya.

“Pemakainya akan merasa lebih berani, hilang rasa malu dan jadi gila,” ujarnya.

Namun ia belum dapat menyimpulkan ekstasi Superman dan Flakka merupakan jenis narkoba yang sama.

“Harus dilihat struktur kimianya terlebih dahulu. Tapi dua-dua nya narkoba sintetik, atau hasil desain,” tutupnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Hadroh Kepada Majelis Taklim di Cimanggis

16 January 2025 - 10:25 WIB

Optimalisasi Potensi Alam, Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Desa Wisata

14 January 2025 - 10:28 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Pelatihan Khatib dan Tahsin Al-Quran

13 January 2025 - 10:15 WIB

Trending on Metro Depok