Dinas BKPSDM Penilaian Implementasi ASN Terukur dan Transparan

DepokNews–Implementasi sistem penilaian kinerja aparatur yang terukur dan transparan, peningkatan kopetensi aparatur dalam rangka pelayanan publik yang profesional dan penataan berdasarkan anilis Jabatan ABK dan standar kopetensi jabatan.

Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri pada kegiatan Forum Rencana Kerja di Hotel Bumi Wiyata di Jalan Margonda, Kecamatan Beji pada Kamis (26/2).

Pada Forum Rencana Kerja (Renja) yang diadakan hari ini, 3 isu tersebut dimasukkan ke dalam 6 program prioritas dengan 47 kegiatan.

Supian Suri mengatakan, tiga isu strategis yang dimaksud, terkait implementasi sistem penilaian kinerja aparatur yang terukur dan transparan, peningkatan kopetensi aparatur dalam rangka pelayanan publik yang profesional dan penataan berdasarkan anilis Jabatan ABK dan standar kopetensi jabatan.

Kemudian akuntabel dan mudah di gunakan, di level Kota hingga kelurahan dan pengembangan sistem penilaian kinerja aparatur berbasis teknologi.

Selain itu, penataan aparatur berdasarkan Analisa Jabatan (Anjab), Analisa Beban Kerja (ABK), dan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ).

“Kita sudah menganggarkan, hal ini guna mewujudkan tiga fokus pembangunan BKPSDM Kota Depok di tahun 2021 mendatang, ke dalam 6 program prioritas dengan 47 kegiatan, dan yang paling besar yaitu 18 miliar di peningkatan SDM,” katanya.

Dikatakannya, enam program yaitu berupa peningkatan kualitas sumber daya aparatur, sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan, serta pembangunan atau pengembangan teknologi informatika.

Sisanya, terkait peningkatan administrasi perkantoran, sarana dan prasarana aparatur, serta peningkatan kualitas SDM, dalam mengimplementasikan Manejemen kinerja menuju Depok yang Unggul.

“Paling banyak peningkatan kualitas ASN, ada 29 kegiatan. Di antaranya, berupa diklat kepemimpinan, pelatihan pengelolaan barang milik daerah atau ujian penyesuaian kenaikan pangkat,” katanya.

Dikatakannya, meningkatnya kompetensi dan kinerja ASN dilihat dari persentase pegawai yang memiliki sertifikat peningkatan kompetensi manajerial atau teknis, sebesar 76 persen.

Atau persentase ASN dengan nilai prestasi kerja kategori baik, sebanyak 90 persen.

Adapun indikator kualitas manajemen pemerintahan yaitu mendapatkan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dengan nilai B.

Published
Categorized as Ragam