Dinas PUPR Mencatat Ada Dua Rumah Longsor Akibat Hujan di Depok

DepokNews- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Manto Jorgi mencatat ada dua lokasi longsor yang terjadi di Depok.

“Yang pertama yang di dekat Perumahan  Pesona Khayangan dan yang di Kelurahan Pasir Gunung,” katanya.

Dirinya mengungkapkan untuk kejadian longsor yang di Kelurahan Pasir Gunung, rumah yang terkena longsor melanggar Garis Sepadan Sungai (GSS).

“Rumah itu berdiri di turap kali. Melanggar GSS. Sudah ada sejak puluhan tahun. Saya dengar juga pernah longsor tiga tahun lalu,” ucapnya.

Pihaknya mengatakan meski terbukti melanggar GSS namun tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan.

“Kami hanya bantu untuk  memperbaiki turap, sedangkan untuk rumah kami himbau kepada pemiliknya mundur dari bibir turap,” pungkasnya.

Petugas Dinas PUPR pun terlihat memperbaiki turap yang jebol. Dibawah turap terdapat kali kecil yang bermuara ke Kali Ciliwung.(mia)