Dinilai Curang, Persikad Sampaikan Sejumlah Tuntutan

DepokNews –Atet Handiyana Sihombing yang merupakan Bos Persatuan Sepak bola Indonesia Kota Depok atau Persikad 1999 nampaknya gerah dan melakukan protes keras dalam gelaran liga 3 seri 2 di Jawa Barat.

Langkah tersebut dilakukan karena bos Persikad tersebut menilai, terdapat sejumlah kejanggalan dalam ajang komopetisi itu, utamanya saat pihaknya berlaga melawan Al Jabbar FC.

Melansir keterangan resmi Persikad 1999, dugaan kecurangan itu telah terjadi dari mulai jadwal pertandingan yang dirubah semaunya, penetapan wasit yang memimpin pertandingan, hingga kepemimpinan wasit di lapangan.

“Itu telah sangat merugikan tim Persikad 1999 dan juga tim peserta Liga 3 Seri 2 lainnya,” kata dikutip dari DepokToday

Atas dasar itulah, lanjut Atet, maka pihaknya menyampaikan sejumlah poin tuntutan, yaitu:

1.Meminta hasil Pertandingan 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC agar dibatalkan.

2.Meminta agar dilakukan Pertandingan Ulang Laga 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC.

3.Meminta agar pertandingan ulang tersebut wajib dilakukan di tempat yang netral dan dipimpin oleh wasit dari luar wilayah Provinsi Jawa Barat.

4.Meminta wasit Sepri Wedi agar diberikan sanksi dan hukuman yang berat.

5.Meminta kepada semua pihak yang terlibat agar diberi sanksi dan hukuman yang berat.

“Jika tuntutan kami ini tidak dipenuhi dalam batas waktu 3 (tiga) hari sejak aksi damai ini dilakukan, maka kami akan melakukan aksi dengan tuntutan yang sama ke PSSI Pusat di Jakarta,” tegas Atet Handiyana Sihombing.