DepokNews- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus menggencarkan edukasi mengenai alur pelayanan pasien Covid-19. Kepala Dinkes Depok, Novarita mengatakan, pasien terkonfirmasi Covid-19 harus menjalani alur yang berlainan tergantung dengan kondisinya.
Lebih lanjut, Novarita menuturkan, pasien positif yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit harus memiliki rujukan yang berjenjang yang dimulai dari pelayanan dasar yaitu Puskemas.
“Kecuali bagi pasien dengan gejala yang termasuk gawat darurat, sehingga perlu mendapatkan penanganan cepat,” kata Novarita, Rabu (16/12/20).
Ditambahkannya, bagi pasien Covid-19 dengan status tanpa gejala, mereka disarankan untuk melakukan isolasi mandiri dirumah. Namun, jika tidak memungkinkan akan dirujuk ke rumah sakit atau tempat isolasi yang telah disediakan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Dinkes Kota Depok, Enny Ekasari menambahkan, pasien positif Covid-19 yang melakukan swab mandiri dapat lapor ke puskesmas setempat atau Kampung Siaga Covid-19 (KSC). Selanjutnya, mereka dipantau oleh Puskemas setempat.