
“Sejak adanya Dinsos ini, kami pun telah melakukan pelindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Kemudian agar lebih meningkatkan status kesejahteraan sosial maka dilakukan berbagai kegiatan yang lebih menjurus,” jelasnya.
Dirinya menuturkan, adapun program yang akan dilakukan terkait pelindungan dan jaminan sosial meliputi pemberian santunan kematian kepada warga Kota Depok, penyelenggaraan program keluarga harapan, serta pemberian jaminan sosial.
Sedangkan untuk program rehabilitasi sosial akan dilakukan pelayanan PMKS di rumah singgah. Kemudian, penanganan orang terlantar, bimbingan sosial bagi penyandang disabilitas, serta melakukan pendataan bagi PMKS di Kota Depok.
“Tidak hanya itu, akan ada juga bimbingan dan konselor bagi PMKS, pengembangan potensi sumber daya bagi Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Kota Depok,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, diharapkan dengan berbagai program dan kegiatan yang dilakukan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial warga di Kota Depok. Dengan begitu nantinya mampu menyelesaikan permasalahan sosial yang ada di Kota Depok.
“Semoga ke depan permasalahan sosial di Kota Depok dapat perlahan menurun dengan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah,” tutup Kafrawi.