Disdukcapil Depok Raih Peringkat III Evaluasi Adminduk

DepokNews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok berhasil meraih peringkat III untuk Kategori Penduduk Besar pada Evaluasi Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) Juara Tahun 2022 Tingkat Provinsi Jawa Barat. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Evaluasi Penilaian Kinerja Pelayanan Adminduk Juara Tingkat Provinsi Jawa Barat, pada 30 Agustus lalu.

Adapun tahapan penilaian meliputi, seleksi administrasi delapan dokumen penilaian kinerja selama kurun waktu 2020-2022. Kemudian, seleksi lapangan terdiri atas kemampuan pimpinan Perangkat Daerah (PD) dalam pengelolaan layanan Adminduk, kemampuan petugas back office, sarana prasarana yang mendukung pelayanan dan penerapan inovasi/kebermanfaatan inovasi layanan bagi pemohon.

“Penghargaan sebagai indikator bahwa kita bekerja secara baik dibanding dengan daerah kota kabupaten se-Indonesia dan ini adalah hal yang membanggakan kami di pemerintahan. Karena terevaluasi oleh pusat bahwa kita menjalankan sesuai dengan hal-hal yang diharapkan oleh bangsa dan negara ini,” ujar Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, kepada berita.depok.go.id. usai menjadi pembina apel pagi, di lapangan Balai Kota Depok, Senin (12/09/22). 

Bang Imam, sapaannya, mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 ini banyak PD telah bekerja secara maksimal. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya PD yang telah diganjar penghargaan, baik itu di tingkat provinsi maupun nasional. 

“Hampir semua dinas selama tahun 2022 sudah mengukir prestasi tapi kami terus memacu supaya semuanya bisa melakukan hal yang lebih dari itu, sehingga merata kinerja yang dilakukan oleh dinas-dinas yang ada di Kota Depok,” jelasnya. 

Menurutnya, saat ini seluruh PD sudah bekerja secara maksimal. Kendati demikian, Bang Imam meminta agar kinerja yang ada terus ditingkatkan serta lebih inovatif.

“Terutama dalam masalah Smart City yang memang harus kita lakukan dan urban farming kerena memang dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat Kota Depok,” tandasnya.

Sumber: depok.go.id