Disdukcapil Distribusikan 168 Ribu Blangko E-KTP di 2017

DepokNews — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok telah mendistribusikan sebanyak 168 ribu blangko e-KTP hingga Oktober 2017. Jumlah tersebut telah didistribusikan ke 63 kelurahan yang ada di 11 kecamatan di Kota Depok agar target pencetakan e-KTP segera terealisasi, seperti yang dilansir depok.go.id

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir mengatakan, jumlah keseluruhan blangko e-KTP yang telah diterima oleh Disdukcapil hingga Oktober 2017 sebanyak 168 ribu keping. Di mana tahap pertama sebanyak 68 ribu keping yang telah diterima pada bulan Juli lalu, sementara tahap kedua sebanyak 40 ribu keping yang diterima pada bulan September, sementara di bulan Oktober ada penambahan sebanyak 60 ribu keping.

“Ya, kita baru menerima blangko lagi sebanyak 60 ribu keping pada 11 Oktober yang lalu dan telah didistribusikan ke setiap kelurahan sesuai dengan kebutuhannya,” tuturnya kepada depok.go.id, usai membuka acara Sosialisasi Percepatan Perekaman e-KTP dan Akta Kelahiran di aula Kantor Kecamatan Cilodong, Rabu (18/10/17).

Ia menjelaskan, penambahan blangko tersebut diprioritaskan untuk pencetakan e-KTP yang telah siap cetak (Print Ready Record/PRR). Sementara untuk yang KTP-nya hilang atau rusak nanti akan dicetak setelah selesai pencetakan PRR.

“Penambahan blangko e-KTP ini kita prioritaskan untuk yang sudah siap cetak. Mengingat pada 2018 akan diadakan pemilihan kepala daerah yang mewajibkan bagi setiap calon pemilih harus memiliki e-KTP,” ujarnya.

Ia menambahkan, blangko e-KTP tersebut telah didistribusikan ke 63 kelurahan sesuai dengan kebutuhan di setiap kelurahan. Dengan harapan bagi yang sudah merekam e-KTP sebelumnya bisa segera tercetak.

“Sementara kalau untuk perekaman e-KTP di Kota Depok saat ini sudah mencapai sekitar 95 persen. Kita menargetkan di akhir tahun sudah mencapai 100 persen,” tutupnya.