Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Dishub Depok : Kewenangan Ojek Online Bukan di Pihaknya

badge-check


					Dishub Depok : Kewenangan Ojek Online Bukan di Pihaknya Perbesar

DepokNews- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mengaku kesulitan menindak tegas ojek online. Pasalnya kewenangan kendaraan roda dua umum itu tidak ada pada pihaknya. Sehingga kalaupun melakukan penertiban sebatas yang berkaitan dengan ketertiban umum saja.

“Misalnya kalau ada yang parkir di pinggir jalan kita tertibkan. Atau ada yang bergerombol kita bubarkan. Sebatas itu saja yang bisa kita lakukan,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok Yusmanto, Jumat (24/3/2017).

Pihaknya juga tidak dapat menjawab perihal tuntutan sopir angkutan kota yang meminta penghapusan transportasi daring. Karena secara aturan hal itu tidak dimungkinkan dilakukan pihaknya.

“Kita tidak ada kewenangan untuk itu,” ucapnya.

Terkait aksi demo pada pekan depan, Yusmanto menuturkan bahwa itu bagian dari fenomena transportasi saat ini yang tidak hanya terjadi di Depok. Namun pihaknya mengaku akan tetap memfasilitasi mereka yang hendak menyuarakan aspirasinya.

“Kita tetap menyikapi dengan cara apa yang menjadi kewajiban kita. Kita fasilitasi mereka agar bisa menyampaikan aspirasinya,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok