DPAPMK Umumkan Pemenang Lomba Ekspresi Anak Indonesia

DepokNews – Setelah hampir satu bulan menggelar lomba Ekspresi Anak Indonesia (Ekspansi), akhirnya Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) bersama Forum Anak Kota Depok mengumumkan pemenangnya. Pengumuman dilaksanakan bersamaan dengan rangkaian Hari Anak Nasional dan Hari Keluarga Nasional Tingkat Kota Depok Tahun 2021. 

Dari hasil penjurian diperoleh pemenang untuk juara I katagori individu yaitu Ardan P.D Rapshody, juara II Kayra Zahra Putru, dan juara III Maria Adventa Christy. Sementara untuk katagori kelompok juara I diraih The Muluks Reborn, juara II Ringkang Mojang, dan juara III Zachiras. 

“Perasaannya terharu seneng banget apalagi tadi hadiahnya diserahin langsung sama Bapak Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Tapi sedih juga kerena enggak bisa bareng-bareng sama temen-temen satu group,” ujar  perwakilan anggota The Muluks Reborn, Lisia Putri Jafara di aula Teratai, Balai Kota, Kamis (19/08/21). 

Dirinya mengungkapkan, timnya melakukan persiapan sekitar dua minggu untuk mengikuti lomba ini. Mulai dari pemilihan lagu, rekaman, hingga pengambilan video klip.

“Intinya, jangan malu mengekspresikan bakat kalian,  karena mungkin dari situ kalian bisa sukses,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala DPAPMK, Nessi Anisa Handari, mengapresiasi antusiasme anak-anak Kota Depok yang mengikuti lomba Ekspansi. Dirinya berharap, para pemenang dapat menginspirasi anak-anak lainnya untuk terus berkarya, walaupun masih dalam kondisi pandemi Covid-19. 

“Di masa pandemi ini, justru kami berharap mereka tetap bisa berkarya dengan memperlihatkan kemampuan bakatnya. Jadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tentunya selalu mengapresiasi setiap karya yang dilakukan oleh anak-anak tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, juara I katagori individu dan kelompok mendapatkan hadiah sebesar Rp 5.000.000 dan sertifikat , juara II Rp 4.000.000 dan sertifikat, serta juara III Rp 3.000.000 dan sertifikat. 

Sumber : depok.go.id